Diduga Usai Konsumsi MBG, Siswa SMKN 1 Cihampelas Meninggal

Diduga Usai Konsumsi MBG, Siswa SMKN 1 Cihampelas Meninggal
SMK 1 Cihampelas Kabupaten Bandung Barat. (MI/depi gunawan)

Seorang siswa SMKN 1 Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat yang turut mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan meninggal dunia.

Siswa bernama Bunga Rahmawati meninggal pada Selasa (30/9) kemarin. Pada waktu kejadian Rabu, (24/9) lalu ia menjadi salah satu penerima paket MBG yang dibagikan kepada ratusan siswa SMKN 1 Cihampelas.

Kepala Puskesmas Cihampelas, Edah Jubaidah menyatakan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kematian Bunga terkait dengan MBG. 

Apalagi, sesaat setelah konsumsi MBG, Bunga tidak menunjukkan gejala seperti siswa lainnya yang mengalami pusing, mual, atau muntah.

“Sejak hari Rabu pasca konsumsi MBG, Bunga tidak mengeluh apa-apa. Dia juga tidak pernah menjalani pemeriksaan kesehatan karena tidak merasakan gejala yang mengkhawatirkan,” katanya, Rabu (1/10).

Pada hari Senin (29/9), Bunga sempat bersekolah seperti biasa. Baru pada Selasa (30/9) siang setelah pulang sekolah, ia mulai mengeluhkan mual dan kemudian dibawa ke bidan terdekat.

“Bidan kemudian menyarankan agar Bunga segera dirujuk ke RSUD Cililin,” bebernya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Edah melanjutkan, Bunga dikira hanya mengalami masuk angin. Setelah penanganan di RSUD Cililin, kondisinya agak membaik. “Tiba-tiba sore harinya kita dapat kabar jika ia meninggal,” tuturnya. 

Jika melihat gejala yang dialaminya, Edah menduga Bunga menderita keracunan. Namun pemicu keracunanya belum dapat disimpulkan karena waktu konsumsi MBG dengan gejala yang dirasakan pasien ada jeda antar 4-5 hari.

“Gejalanya memang keracunan, tapi jarak waktu dari makan MBG jauh. Kemungkinan dia sudah mengonsumsi makanan lain selain MBG,” jelasnya. 

Salah seorang guru SMKN 1 Cihampelas, Dadi membenarkan jika Bunga merupakan salah satu siswa yang ikut mengkonsumsi MBG. Namun ia sama sekali tak mengalami keracunan sehingga tak dibawa ke tempat pengobatan.

“Memang yang bersangkutan siswa kami dan dapat bagian MBG. Tapi ia tak tercatat masuk posko, Puskemas, maupun rumah sakit saat kejadian keracunan,” ucap Dadi. (H-1)

 

[OTOMOTIFKU]