Direktur Karana Global Ajak Generasi Muda Bali Geluti Profesi Petani

Direktur Karana Global Ajak Generasi Muda Bali Geluti Profesi Petani
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, bekerja sama dengan Kopi Kenangan di Gedung Sentra IKM Kopi Arabika, Desa Catur, Kintamani, Bali, Selasa (30/9).(Istimewa)

DIREKTUR Karana Global I Kadek Edi mengajak generasi muda Bali untuk tidak malu menggeluti profesi petani. Jika fokus jadi petani, anak muda bisa sukses tanpa harus pindah ke luar desa atau pindah domisili. 

“Petani bukan pekerjaan hina, kenapa harus malu menjalaninya,” ujar Kadek Edi saat tampil sebagai narasumber dalam dialog dengan petani kopi arabika Kintamani, Selasa (30/9).

Dialog itu digelar dalam rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan Fakultas Pertanian Universitas udayana bekerja sama dengan Kopi Kenangan di Gedung Sentra IKM Kopi Arabika, Desa Catur, Kintamani, Bali.

Karana Global adalah salah satu pelaku rantai pasok kopi arabika yang menyalurkan produk kopi arabika ke Kopi Kenangan di Kintamani. Kegiatan ini diikuti 50 petani dan 15 generasi muda yang akan mengikuti kegiatan inkubasi bisnis.

Menurut Kadek Edi, peluang usaha berbasis kopi sangat besar mengingat kopi adalah komoditas kedua. Terbukti harga kopi meningkat dari tahun ke tahun.  

Ngopi telah menjadi gaya hidup saat ini, tutur Kadek Edi, sambil menekankan petani kopi Kintamani harus mampu memanfaatkan peluang bisnis ini. 

Komitmen menghasilkan kopi berkualitas menjadi kunci sukses berbisnis kopi arabika. Ketika harga kopi mahal, lanjut Kadek Edi, petani terkadang lupa menjaga kualitas seperti memanfaatkan teknologi yang tidak ramah lingkungan dan enggan melakukan petik merah. Akibatnya, kualitas kopi arabika Kintamani diragukan oleh beberapa konsumen. 

“Jadi petik merah dan perbaikan kualitas pengelolaan kebun harus dilakukan secara serius,” ucapnya. 

Sementara itu, Marya Trinandya, selaku ESG Senior Specialist Kopi Kenangan, menyatakan setuju ngopi kini menjadi ‘kebutuhan’ dasar masyarakat dari berbagai kalangan. 

“Banyak orang rela tidak makan dan tidak mandi, asal dapat ngopi, mereka merasa sangat bahagia,” ujarnya. 

Kopi Kenangan menjadi konsumen akhir dalam rantai pasok kopi arabika melalui jejaring rantai pasok Karana Global. Sekitar 5% kebutuhan bahan baku yang diolah dan dijual outlet Kopi Kenangan adalah kopi arabika Kintamani. 

Saat ini Kopi Kenangan memiliki sekitar 1.400 outlet di 6 negara di Asia dan Australia. Outlet terbaru di Provinsi Bali ada di Kota Tabanan. 

Untuk meningkatkan kualitas kopi arabika Kintamani, Kopi Kenangan menyelenggarakan program tanggung jawab sosial dengan memberdayakan petani melalui pengembangan jejaring pemasaran dan mengurangi penggunaan pestisida dalam menyiangi gulma di kebun kopi. 

“Penerapan teknologi ramah lingkungan yakni menekan penggunaan herbisida dengan merabas rumput menjadi salah satu cara yang kami dorong untuk mengurangi residu kimia pada kopi arabika Kintamani,” tegasnya. 

Setelah pengabdian ini, Kopi Kenangan akan mendampingi petani untuk melakukan sertifikasi organik bagi kebun kopi arabika. 

Sementara itu Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, I Putu Sudiarta, Ph.D. mengaku pihaknya ditunjuk Kopi Kenangan sebagai mitra dalam pemberdayaan petani. 

“Langkah perusahaan Kopi Kenangan sangat kami apresiasi. Kegiatan ini mendukung keberlanjutan bisnis kopi arabika yang menjadi sumber penghidupan ribuan petani di Kabupaten Bangli, Buleleng, dan Badung,” ujar Putu Sudiarta yang juga Dewan Pakar Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Kintamani itu.  

Dalam paparannya terkait pemanfaatan pestisida nabati untuk pengendalian hama terpadu kopi arabika, Putu Sudiarta memperkenalkan hasil penelitiannya berupa minyak sereh yang efektif membunuh bakteri penyebab penyakit tanaman. 

 

Dia menegaskan, Fakultas Pertanian Unud siap menjembatani kesenjangan informasi dan teknologi antarpemangku kepentingan kopi arabika, baik petani, pengusaha, dan pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan. (RS/E-1)

[OTOMOTIFKU]