
KEMENTERIAN Keuangan telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan tersebut diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib, meyakini kebijakan tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Terlebih arahan dari Pak Menkeu, dana sebesar itu digunakan untuk hal yang produktif,” tutur Agus, Jumat (19/9). Bahkan dana itu menurut Agus tidak hanya digunakan untuk UMKM namun juga untuk pengusaha-pengusaha besar.
“Industri perbankan harus cerdik dan cermat untuk membaca sektor yang akan tumbuh dan butuh pendanaan. Ini memang tantangan untuk direksi-direksi bank Himbara,” tutur Agus.
Yang terpenting, lanjut Agus, pengucuran dana ini tidak membuat rugi, namun mendatangkan keuntungan. “Karena ditaruh di bank Himbara untuk mendapatkan profit dan dikembalikan ke negara,” tutur Agus.
Khusus untuk di Cirebon, lanjut Agus, bank-bank Himbara hanya merupakan bank cabang. Sehingga mereka tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk penyaluran kredit ini. “Kami dari OJK Cirebon akan memonitor implementasinya juga melakukan update realisasi dan mengecek sejauh mana mereka menyalurkan kredit ini,” tutur Agus.
Pada kesempatan yang sama Agus juga mengungkapkan bahwa kini mereka sudah memiliki POJK nomor 19 tahun 2025. Peraturan tersebut merupakan panduan dan pedoman yang mendorong dan memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan kredit pinjaman dengan tetap mempertimbangkan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). “Penyaluran kredit tetap wajib gunakan CDD dan EDD. Kita memiliki program anti pencucian uang dan money laundry,” tutur Agus.s
Namun persyaratan lainnya, seperti UMKM harus memiliki laporan, harus mencatatkan laba, kepemilikan berapa tahun dan lainnya bisa dikesampingkan. “Aturan tersebut bertujuan supaya pelaku UMKM tidak ribet untuk mengajukan kredit ke bank. Sehingga mereka memiliki mindset bahwa penyaluran (kredit) sekarang lebih mudah,” jelas Agus. (H-2)
[OTOMOTIFKU]