
KOMISI VII DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian terumbu karang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menegaskan bahwa kelestarian ekosistem Raja Ampat harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Raja Ampat 2024–2044.
“Intinya kita ingin kelestarian ekosistem Raja Ampat ini tetap terjaga karena hal itu menjadi tulang punggung pengembangan pariwisata berkelanjutan. Oleh karenanya, kita menghendaki izin tambang yang diberikan dievaluasi total,” kata Evita saat dihubungi, Kamis (25/9).
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat di lapangan sangat diperlukan. Ia mengatakan bahwa proses pembangunan di Raja Ampat bersifat dinamis sehingga masyarakat bersama lembaga terkait harus aktif melakukan pengawasan dari hari ke hari.
“Kita butuh pengawasan yang lebih kuat terkait apa yang terjadi di lapangan hari ke hari. Masyarakat dan semua lembaga terkait perlu bersama-sama mengawasinya,” ujarnya.
Evita juga mendorong agar hasil evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang di Raja Ampat yang ada di kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian ESDM, dibuka ke publik.
Transparansi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.
“Kemudian teman-teman aktivis lingkungan juga bisa menyodorkan fakta-fakta atau hasil riset yang bisa membuktikan sebaliknya. Misalnya sejauh mana tingkat kerusakan lingkungan aktivitas tambang di Raja Ampat terhadap ekosistem,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Evita menilai penting adanya pembahasan menyeluruh terkait dampak pertambangan terhadap keberlangsungan pariwisata. Ia menegaskan bahwa pembangunan di Raja Ampat harus mengedepankan keberlanjutan, bukan eksploitasi sesaat.
“Bagaimana pun kita butuh pembangunan yang berkelanjutan, pariwisata yang bisa dinikmati oleh anak cucu kita ke depan, bukan yang merusak atau dihabiskan segera dengan tambang. Raja Ampat ini adalah masa depan masyarakat Papua Barat Daya dan masa depan kita bersama,” ungkapnya.
Evita pun membuka ruang bagi aktivis lingkungan serta pemerhati pariwisata untuk memberikan masukan dan pandangan konstruktif.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat dan temuan ilmiah akan menjadi bahan penting dalam menentukan arah kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat. (Fik/M-3)
[OTOMOTIFKU]