DPRD Dorong Perketat Sertifikasi Sopir Trans-Jakarta

DPRD Dorong Perketat Sertifikasi Sopir Trans-Jakarta
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh(Metrotvnews/Joy Jones)

KOMISI B DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TJ) menyusul serangkaian kecelakaan yang melibatkan armada bus selama September 2025.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menegaskan bahwa tiga kecelakaan yang terjadi dalam sebulan terakhir menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi terhadap operasional Trans-Jakarta,

“Tentunya ini juga menjadi bahan evaluasi dari kami terkait dengan operasional dari Trans-Jakarta, kita melihat tiga kali (kecelakaan) ini kan faktor yang sangat extraordinary,” ucap Nova Di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/9).

Lebih lanjut Nova memberikan catatan agar jangka waktu sertifikasi bagi sopir bus Trans-Jakarta dipercepat dari setiap tiga tahun sekali menjadi setiap enam bulan. 

“Ke depannya sertifikasi itu yang disampaikan dari Dishub itu kan per 3 tahun, diperpanjang menjadi per 6 bulan gitu kan,” kata Nova. 

Sebagai informasi pada Sabtu (6/9), bus Trans-Jakarta menabrak toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan. Insiden mengakibatkan seorang warga penjaga toko luka.

Lalu, pada Kamis (18/9), bus Trans-Jakarta mengalami tabrakan dengan truk kuning di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Esok harinya, bus Trans-Jakarta menabrak kios, rumah, dan kendaraan milik warga di Jalan Raya Stasiun Cakung, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. 

Akibat peristiwa itu, enam orang mengalami luka, yang terdiri dari pramudi atau sopir bus, seorang warga, dan empat pelanggan. (P-4)

[OTOMOTIFKU]