Dua Warga Tewas di Pelintasan Sebidang Mundu Cirebon

Dua Warga Tewas di Pelintasan Sebidang Mundu Cirebon
Kecelakaan di jalur rel kereta api .(Dok. Humas KAI Daop 3 Cirebon)

DUA orang tewas dalam insiden tertempernya KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen-Semarang Tawang Bank Jateng dengan sebuah mobil. 

Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (24/9), di pintu pelintasan tidak terjaga di Km 213+3/4 petak Jalan Cirebon Prujakan-Waruduwur, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Korban meninggal bernama Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Jenazah korban dibawa ke RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan kejadian tersebut. “Kami juga  sangat menyayangkan adanya peristiwa tertempernya KA 178 Tawangjaya Premium ini,” katanya.

Menurut dia, keselamatan di pelintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama dan masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan. “Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang.”

Setelah kejadian mobil yang terjepit pada lokomotif berhasil dievakuasi dan preipal dari jalur KA baik hulu dan hilir. Selanjutnya, kereta dinyatakan aman untuk berjalan kembali. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya preventif, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat. KAI juga mengedepankan sinergi bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan di titik rawan kecelakaan.

KAI menyampaikan bahwa aturan keselamatan di pelintasan sebidang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang mewajibkan setiap pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di pelintasan sebidang.

“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus. Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup dia. (UL/P-2) 

 

[OTOMOTIFKU]