Evaluasi Keselamatan Trans-Jakarta, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Rutin

Evaluasi Keselamatan Trans-Jakarta, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Rutin
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Paloh .(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Paloh menegaskan bahwa serangkaian insiden melibatkan bus Trans-Jakarta dalam satu bulan terakhir harus menjadi bahan evaluasi serius. 

Menurutnya, meski pihak manajemen dan Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan berbagai aspek keselamatan, tetap ada catatan penting yang tidak boleh diabaikan.

“Ini kan sudah tiga kali terjadi dalam satu bulan, dan itu faktor yang extraordinary. Tadi Dirut Trans-Jakarta maupun Kadishub sudah menjelaskan soal persiapan aspek keselamatan, fit to work, dan lain-lain,” kata Nova usai rapat kerja komisi B di Jakarta, Selasa (23/9).

Ia juga meminta, persoalan sertifikasi pengemudi yang dilakukan tiap tiga tahun sekali untuk bisa dievaluasi lebih cepat per enam bulan.

“Tetapi catatan dari kami, soal sertifikasi sopir yang sekarang berlaku tiga tahun, apakah bisa dipersingkat (ditambah) jadi setiap enam bulan,” bebernya. 

Nova menilai kecakapan pengemudi menjadi faktor paling krusial dalam menjamin keamanan perjalanan.

Evaluasi berkala, kata dia, perlu ditingkatkan agar standar keselamatan tidak hanya berhenti pada prosedur administrasi, tetapi benar-benar memberi dampak langsung terhadap operasional di lapangan.

Kendati demikian, Nova menegaskan bahwa Trans-Jakarta hingga kini masih aman dan layak digunakan masyarakat. Ia menyebut, kepercayaan publik terhadap layanan ini tetap tinggi, dengan rata-rata 1,3 juta penumpang setiap harinya.

“Trans-Jakarta ini kan justru mendapat banyak pujian dari masyarakat. Bahkan sekarang bukan hanya di Jakarta, tapi juga di Jabodetabek. Dari Bogor, Sawangan (Depok), semua sudah bisa terhubung. Artinya, peran Trans-Jakarta sangat penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi,” ujarnya.

Ke depan, Nova meminta agar aspek keselamatan dijaga lebih ketat, tidak hanya untuk pengemudi dan penumpang, tetapi juga bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur Trans-Jakarta. (Far/P-2)

[OTOMOTIFKU]