Hadapi Pemotongan TKD, Pemkot Padang Rombak RAPBD 2026

Hadapi Pemotongan TKD, Pemkot Padang Rombak RAPBD 2026
Pemerintah Kota Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.(MI/Yose Hendra)

PEMERINTAH Kota Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/9), dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kota Padang.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyebutkan rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluarnya surat keputusan Kementerian Keuangan terkait pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Kota Padang diperkirakan mengalami penurunan dana sebesar Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026. Secara total, kita kekurangan dana lebih kurang Rp400 miliar. Dana ini sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan. Jadi otomatis harus kita sesuaikan kembali,” ujar Maigus.

Ia menambahkan, kondisi ini berdampak pada seluruh perangkat daerah, termasuk belanja rutin pegawai, tunjangan, serta anggaran DPRD. “Karena pemotongan dana ini, kita harus segera melakukan penyesuaian. Bahkan penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD Kota Padang harus kita tunda paling lambat dua minggu ke depan,” jelasnya.

Menurut data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, alokasi TKD Kota Padang tahun 2025 sebesar Rp1,852 triliun. Namun, pada 2026 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,393 triliun.

Secara nasional, dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan Rp650 triliun, turun dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Langkah ini merupakan strategi pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan fiskal yang berimbas pada seluruh daerah termasuk Kota Padang.

“Meski berat, Pemkot Padang akan tetap mengutamakan pelayanan publik. Rasionalisasi ini kita lakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari program pemerintah,” pungkas Maigus. (YH/E-1)

[OTOMOTIFKU]