HKI Desak Satgas Investasi Atasi Hambatan di Lapangan dan Percepat Realisasi Investasi

HKI Desak Satgas Investasi Atasi Hambatan di Lapangan dan Percepat Realisasi Investasi
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana.(Dok Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).)

HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya strategis mempercepat arus masuk modal ke Indonesia. Namun, HKI menegaskan bahwa efektivitas Satgas akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengurai hambatan nyatayang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

“Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan, pipeline investasi di kawasan industri terus bertambah. Namun, tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, investasi itu bisa saja batal atau pindah ke negara pesaing,” ujar Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (22/8).

HKI mencatat beberapa persoalan mendasar yang berulang kali menjadi keluhan dan kendala investasidari para investor di antaranya adalah lemahnya sinkronisasi pusat-daerah, perubahan regulasi yang sering mendadak berubah, kendala tata ruang dan lahan, serta pengembangan infrastruktur dan utilitas di luar kawasan industri.

Oleh karena itu, Ma’ruf menegaskan bahwa Satgas harus berperan lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi problem solver dengan mandat eksekusi yang kuat. Beberapal angkah yang dinilai krusial adalah Satgas diharapkan bisa menjadi ‘single command‘ yang menjembatani pusat dan daerah sehingga izin, tata ruang, dan regulasi tidak lagi saling bertentangan.

“Satgas juga diharapkan bisa mengawal langsung investasi prioritas denganmodel case management, di mana hambatanspesifik dapat diurai cepat melalui jalur lintaskementerian/lembaga serta memastikan layanan investasi berjalan dengantarget waktu pasti (service level agreement) agar tidak ada proses berlarut-larut dan memberikan laporan berkala kepada Presiden dan publik, sehingga transparansi kinerja Satgas bisaterukur sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, kawasan industri merupakan motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. 

Melalui percepatan realisasi Kawasan Industri, manfaat yang dapat dicapai antara lain dapat mendorong investasi baru dan meningkatkan serapan tenaga kerja di sekror manufaktur maupun sektor lainnya, memacu pertumbuhan ekonomi daerah, mendukung hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam, dan memperkuat rantai pasok industri yang lebih terintegrasi dan kompetitif.

“Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Kami di HKI siap bekerja sama erat dengan Satgas, memberikan data lapangan, serta mengusulkan solusi praktis yang sesuai kebutuhan kawasan industri dan tenant,” pungkasnya. (E-4)

[OTOMOTIFKU]