ICA-CEPA I-EU CEPA Sukses, Mendag Targetkan Ekspor Naik 2 Kali Lipat

ICA-CEPA & I-EU CEPA Sukses, Mendag Targetkan Ekspor Naik 2 Kali Lipat
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan jajaran menghadiri Strategic Forum IEU-CEPA dan ICA-CEPA.(MI/Ihfa Firdausya)

Pemerintah menargetkan peningkatan ekspor ke Uni Eropa dan Kanada hingga dua kali lipat usai menyepakati perjanjian strategis dengan kedua pihak tersebut. Perjanjian itu adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memaparkan, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tahun lalu sekitar US$30 miliar. Pada Januari-Juli tahun ini, perdagangan Indonesia dengan EU juga surplus US$4,5 miliar.

“Kalau implementasinya sudah berjalan pastinya lebih meningkat. Apalagi dengan EU itu banyak (tarif masuk) yang 0%. Hambatan non-tarifnya juga banyak yang hilang,” kata Mendag saat ditemui di Kantor Kemendag, Senin (29/9).

Kemudian total perdagangan Indonesia dengan Kanada mencapai US$3,5 miliar USD. “Harapan kita bisa dua kali lipat setelah implementasi (ICA–CEPA) berjalan,” ujarnya.

Untuk IEU–CEPA, kata Mendag, proses penandatanganan kesepakatan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Sementara ICA–CEPA tinggal menunggu proses ratifikasi yang diharapkan selesai paling lama pertengahan 2026.

Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, perjanjian komprehensif antara Indonesia dengan Uni Eropa dan Kanada merupakan momentum yang sangat tepat di tengah kondisi geoekonomi dan geopolitik yang sangat dinamis pada saat ini.

Ia menyebut dampak dari ketidakstabilan rantai pasok akibat konflik di berbagai belahan dunia, termasuk juga rivalitas perdagangan dan kecenderungan proteksionisme, dapat memperkecil manfaat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah di dunia, termasuk di Indonesia.

“Sehingga dengan adanya perjanjian perdagangan tentunya ini akan memberikan potensi yang tetap besar bagi pelaku usaha Indonesia untuk terus berkinerja melakukan kegiatan eksportasi di berbagai wilayah di dunia,” kata Djatmiko.

Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan dapat memperluas diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Kemudian juga mengurangi ketergantungan dari pasar-pasar tradisional. (E-3)

[OTOMOTIFKU]