
KETUA DPR Puan Maharani mengaku belum mengetahui dasar penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi ibu kota politik di 2028. Puan enggan berkomentar banyak dan ingin menunggu kajiannya terlebih dahulu
“Ini saya mau lihat kajiannya dulu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Selain itu, Puan belum menyatakan DPR siap atau tidak untuk pindah ke IKN pada 2028. Ia menegaskan perlu melihat kajiannya terlebih dahulu.
“Tunggu dulu, belum lihat kajiannya,” ucap Puan.
Sementara, Komisi II DPR akan meminta penjelasan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komisi II akan mengkritisi dasar, latar belakang dan tujuan IKN dijadikan ibu kota politik.
“Tapi kedalaman substansinya saya belum, segera saja kita akan tanyakan kepada mitra kami yang paling tepat Kemendagri,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima.
IKN Nusantara diputuskan menjadi ibu kota politik pada 2028. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. (Fah/P-3)
[OTOMOTIFKU]