
PERDANA Menteri Inggris, Keir Starmer, pada Minggu (21/9) waktu setempat mengumumkan pemerintahannya secara resmi mengakui berdirinya negara Palestina. Keputusan ini menjadi titik balik besar dalam arah kebijakan luar negeri London dan sekaligus sinyal dukungan terhadap solusi dua negara.
Dalam pernyataannya melalui video yang diunggah di platform X, Starmer menegaskan langkah tersebut diambil demi menjaga peluang perdamaian tetap hidup di tengah meningkatnya kekerasan di Timur Tengah.
“Di tengah horor yang terus terjadi, kami bertindak untuk mempertahankan harapan akan perdamaian dan solusi dua negara,” ujarnya dilaporkan BBC.
Inggris bukan satu-satunya negara yang mengambil keputusan bersejarah itu. Australia, Kanada, dan Portugal juga telah menyampaikan pengakuan resmi terhadap Palestina. Sementara itu, Prancis disebut-sebut akan segera mengikuti langkah serupa.
Namun, keputusan London menuai kritik keras dari Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak mentah-mentah rencana itu. Ia menyebut pengakuan terhadap Palestina sebagai hadiah besar bagi terorisme, merujuk pada serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Kritik juga datang dari keluarga para sandera yang masih ditahan di Gaza dan sebagian politisi konservatif Inggris.
Baik Israel maupun Amerika Serikat menilai pengakuan negara Palestina sebagai bentuk legitimasi diplomatik bagi Hamas. Akan tetapi, Starmer membantah anggapan itu.
“Keputusan ini bukanlah hadiah untuk Hamas. Justru dengan pengakuan ini, Hamas tidak memiliki masa depan, tidak punya peran dalam pemerintahan maupun keamanan,” tegasnya.
Inggris menambahkan seruan untuk solusi dua negara ialah kebalikan dari visi Hamas. Starmer juga menyinggung kondisi kemanusiaan di Gaza yang disebutnya tidak bisa diterima.
“Kelaparan dan kehancuran di Gaza sungguh tak tertahankan. Kematian dan kerusakan yang terjadi mengguncang kita semua,” ucapnya.
Menurutnya, langkah pengakuan ini merupakan janji kepada rakyat Palestina dan Israel untuk masa depan yang lebih baik.
Kementerian Luar Negeri Inggris menjelaskan dengan pengakuan tersebut berarti London mendukung kedaulatan Palestina dengan batas sementara berdasarkan garis demarkasi 1967, termasuk mekanisme pertukaran lahan yang setara, yang nantinya akan difinalisasi dalam perundingan damai.
Model solusi dua negara menempatkan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai wilayah Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sebagaimana yang berlaku sebelum perang Arab–Israel 1967. (I-3)
[OTOMOTIFKU]