
PERDANA Menteri Inggris Sir Keir Starmer resmi mengumumkan pengakuan negara Palestina, Minggu (21/9), langkah yang disebut sebagai perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri Inggris. Dalam pernyataan video di platform X, Starmer menegaskan keputusan ini diambil “untuk menjaga harapan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup di tengah horor yang terus berlangsung di Timur Tengah.”
Inggris bukan satu-satunya. Australia, Kanada, dan Portugal juga menyatakan pengakuan serupa, sementara Prancis diperkirakan akan segera mengikuti. Keputusan kolektif ini dimaksudkan untuk memberi momentum baru bagi upaya solusi dua negara, meski menimbulkan gelombang kritik keras dari Israel.
Kritik dari Israel dan Sekutunya
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak langkah tersebut. Ia menyebut pengakuan negara Palestina sebagai “hadiah besar bagi terorisme” setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan lebih dari 250 sandera.
Presiden Israel Isaac Herzog dan sejumlah keluarga sandera juga menyampaikan kekecewaan, menyebut pengakuan ini tak akan membantu pembebasan sandera maupun membawa perdamaian.
Pemerintah Amerika Serikat turut mengkritik langkah ini, dengan alasan pengakuan negara Palestina akan memperkuat posisi Hamas. Namun, Starmer menegaskan bahwa keputusan ini “bukan hadiah untuk Hamas,” seraya menegaskan bahwa kelompok tersebut tidak boleh memiliki peran dalam pemerintahan maupun keamanan Palestina di masa depan.
Dukungan Palestina dan Tekanan Internasional
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik pengumuman Inggris. Ia menilai keputusan ini akan membuka jalan bagi solusi dua negara sehingga Palestina bisa hidup berdampingan dengan Israel “dalam keamanan, kedamaian, dan bertetangga baik.”
Kementerian Luar Negeri Inggris menjelaskan pengakuan ini didasarkan pada perbatasan 1967 dengan pertukaran wilayah yang setara, sebagaimana yang akan dirundingkan lebih lanjut. Meski sifatnya masih simbolis karena Palestina belum memiliki perbatasan resmi maupun kontrol penuh atas wilayahnya, pengakuan ini dinilai penting untuk memberi legitimasi internasional.
Saat ini, sekitar 75% negara anggota PBB sudah mengakui Palestina. Namun, jalan menuju keanggotaan penuh masih terhalang hak veto Dewan Keamanan PBB, di mana AS diyakini akan tetap menentangnya.
Kondisi di Gaza dan Alasan Keputusan
Konflik Gaza yang berlangsung hampir dua tahun terakhir menjadi faktor pendorong utama. Serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza, dan memaksa jutaan orang mengungsi. Laporan terbaru PBB bahkan menyebut Israel melakukan tindakan genosida, tuduhan yang dibantah keras oleh Tel Aviv.
Starmer menyebut penderitaan warga Gaza, termasuk kelaparan dan kehancuran infrastruktur, sebagai “tak tertahankan.” Ia menegaskan pengakuan Palestina merupakan janji kepada rakyat Israel dan Palestina bahwa masa depan yang lebih baik masih mungkin diwujudkan. (BBC/Z-2)
[OTOMOTIFKU]