Isi 6 Tuntutan Demo Hari Tani Nasional 2025, Desak Penyelesaian Konflik Agraria

Isi 6 Tuntutan Demo Hari Tani Nasional 2025, Desak Penyelesaian Konflik Agraria
Pengunjuk rasa membawa hasil pertanian saat aksi Hari Tani Nasional ke-65 di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).(MI/Usman Iskandar)

RIBUAN buruh tani dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional 2025 di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, dan area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (24/9). Mereka menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari rendahnya harga singkong hingga minimnya keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian.

Untuk mengawal jalannya aksi, sebanyak 8.340 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda DKI dikerahkan di sejumlah titik strategis. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan difokuskan di kawasan DPR/MPR RI, Monas, serta beberapa kementerian.

“Kuat pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakpus sebanyak 8.340 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Rabu (24/9).

Dalam aksinya, massa menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR, yaitu:

  1. Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam proses penyelesaiannya.
  2. Mengalokasikan tanah perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satgas PKH harus dijadikan bagian dari TORA.
  3. Merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
  4. Merevisi sejumlah Undang-Undang, yakni UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, UU Kehutanan untuk mendukung reforma agraria, UU Koperasi untuk memperkuat koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
  5. Mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai memperlebar ketimpangan agraria, menghambat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan ketergantungan pangan dari impor.
  6. Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan serta implementasi kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan.

(Ant/P-4)

 

[OTOMOTIFKU]