
USAI viral masalah anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang dikritisi artis Leony Vitria Hartanti dengan ketimpangan anggaran perjalanan dinas, souvenir dan lain lain anggaran pembangunan daerah.
Berikutnya, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (Ika Sakti) mempersoalkan kepatuhan laporan kekayaan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pada laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak melaporkan jam tangan Rolex miliknya.
Dengan segala persoalan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak boleh abai dalam memberikan pelayanan yang optimal, maksimal dan prima bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Hal ini menunjukan publik menyoroti kondisi serta problematika kota Tangsel yang memiliki motto cerdas, modern dan religius ini ,” kata Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Ryan Erlangga kepada Media Indonesia, di Tangsel,Jumat (25/9)
Ryan menandaskan, Pemerintah Kota Tangsel harus lebih serius dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Berbagai aduan masyarakat seperti lampu mati, jalan rusak, got mampet dan persoalan lainnya mesti direspons cepat jangan lambat oleh Pemkot Tangsel.
Dia mengingatkan adanya birokrat yang seharusnya fokus pada pelayanan, malah asyik bermain pada ranah-ranah semu, pada ruang ruang politis, sibuk memikirkan kenaikan jabatan, bergaya hedon dan membelakangi kepentingan masyarakat.
“Jadi mentalitas ini mesti dibenahi agar masyarakat mendapatkan haknya. Pelayanan yang cepat dan tepat sasaran,”tegasnya.
Terkait itu, Ryan menghimbau mesti ada langkah transformasi birokrasi guna membenahi kondisi di Kota Tangerang Selatan sebagai upaya paling fundamental yang harus dilakukan.
“Guna terwujudnya sistem penyelenggaraan yang mengarah pada efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Sehingga terciptanya tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan transparan,” imbuhnya.
Sehingga, pemerintah dapat menyajikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Melalui transformasi birokrasi, pemerintah dapat membenahi kelembagaan, ketatalaksanaan, Sumber Daya Manusia (SDM), Peraturan Perundang-undangan, Teknologi dan Budaya kerja,” pungkasnya Ryan. (H-2)
[OTOMOTIFKU]