
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunjukkan tak main-main dalam memerangi korupsi. Bukan hanya mengandalkan sistem, Pemprov kini fokus pada ‘jeroan’ integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Inspektorat Jatim. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan meski sistem pengawasan eksternal Jatim sudah cukup baik, ada pekerjaan rumah besar di integritas internal.
Ia mengungkap fakta menarik. Birokrasi Jatim sudah mencetak skor fantastis 94% dalam pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), yang menunjukkan layanan publik dan transformasi digital sudah optimal.
“Sistem kita sudah sangat baik, mencapai 94%. Tapi, nilai integritas internal kita masih tertinggal,” ujar Adhy di Surabaya.
Menurut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), masih ada praktik birokrasi internal yang butuh dirombak total. Adhy menekankan perbaikan harus mencakup transparansi pengelolaan SDM dan anggaran, serta pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa.
“Yang paling penting bukan sekadar meningkatkan indeks, tapi memastikan praktik di lapangan benar-benar mencerminkan integritas,” tegasnya.
Pemprov Jatim sudah menyiapkan amunisi konkret: mulai dari capacity building bagi penyuluh antikorupsi yang dibiayai APBD, pelatihan dan sertifikasi agen perubahan, hingga program Desa Antikorupsi yang kini sedang diseleksi.
Inspektur Provinsi Jatim, Hendro Gunawan, menekankan bahwa kuncinya adalah pencegahan sejak dini dan partisipasi aktif dari semua pihak.
“Pemerintah dan masyarakat harus proaktif. Kita diingatkan dan diberi contoh praktik terbaik,” katanya.
Dukungan penuh datang dari DPRD Jatim. Ketua Komisi A, Dedi Irwansyah, mengapresiasi kegiatan ini yang sudah rutin digelar.
“Ini sudah yang ketiga kalinya dalam tahun ini. Kami mendorong Inspektorat menjadi garda terdepan, karena banyak kasus muncul hanya karena ketidaktahuan,” jelas Dedi.
Dengan langkah-langkah yang terstruktur ini, Pemprov Jatim bertekad menambal celah-celah korupsi, memastikan ASN bukan cuma pintar bekerja, melainkan juga teguh memegang prinsip integritas. (FL/E-4)
[OTOMOTIFKU]