Jenazah WN Australia Dipulangkan Tanpa Jantung Usai Autopsi, Keluarga Kecewa

Jenazah WN Australia Dipulangkan Tanpa Jantung Usai Autopsi, Keluarga Kecewa
Kuasa hukum Byron Haddow, WN Australia yang meninggal di Bali, baru diketahui jantungnya tertinggal di Bali usai autopsi.(MI/Arnoldus Dhae)

KELUARGA Byron Haddow, WN Australia yang meninggal di Bali, baru mengetahui bahwa jantung putra mereka tidak ikut dipulangkan ke Australia menjelang pemakaman. Organ tersebut masih berada di Bali tanpa persetujuan keluarga.

“Perlakuan terhadap putra mereka setelah kematiannya adalah tindakan yang tidak manusiawi dan menambah penderitaan yang sudah sangat berat,” ujar kuasa hukum keluarga, Anna Fransisca.

Tidak Ada Penjelasan dari RS

Surat keluarga yang dikirim ke RSUP Prof I.G.N.G. Ngoerah tidak mendapat jawaban. Namun, rumah sakit langsung mengembalikan jantung korban, bahkan meminta biaya tambahan untuk repatriasi organ.

“RSUP tanpa menanggapi surat kami, justru langsung mengatur pengembalian jantung dan meminta klien kami menanggung biaya tambahan sebesar AU$700,” ungkap kuasa hukum.

Keluarga Tuntut Transparansi dan Uji DNA Dilakukan

Jantung tersebut baru dikembalikan pada 11 Agustus 2025, dua bulan setelah kematian korban, dan kini sedang diuji DNA untuk memastikan keasliannya.

“Kami menegaskan bahwa apa yang menimpa Byron Haddow merupakan masalah serius yang menyangkut hukum, etika, dan kemanusiaan,” ujar tim hukum keluarga, seraya meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. (OL/E-4)

[OTOMOTIFKU]