Kasus Aparat Pukul Warga, DPR Minta Pimpinan TNI dan Polri Bertindak

Kasus Aparat Pukul Warga, DPR Minta Pimpinan TNI dan Polri Bertindak
Ilustrasi .(MI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri, untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil. 

Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi maraknya kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat, baik TNI maupun Polri. Salah satu kasus terbaru menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma Akbar, 48, di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Korban mengalami patah hidung dan sesak napas setelah dipukul oleh seorang anggota TNI-AL berpangkat letnan dua (letda) berinisial FA, pada Sabtu (20/9).

Tak hanya itu, Abdullah juga menyinggung kasus penganiayaan terhadap Faisal, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, yang terjadi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/9). 

Kala itu, Faisal dipukul pengendara vespa yang mengaku sebagai ‘anggota’ karena tak terima ditegur saat melawan arah. Kejadian ini terekam CCTV dan membuat anak Zaskia yang menyaksikan peristiwa tersebut trauma.

Abdullah menegaskan, sanksi yang dijatuhkan harus memberi efek jera, mulai dari pemecatan hingga sanksi pidana sesuai ketentuan hukum.

“Kasus pemukulan oleh aparat terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Abdullah melalui keterangannya, Rabu (24/9).

Menurut dia, dua kasus itu menambah panjang daftar kekerasan aparat terhadap warga. Sebelumnya, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus pemukulan terhadap mahasiswa, guru, hingga siswa sekolah.

“Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa. Nanti siapa lagi korbannya?” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah menekankan, TNI dan Polri harus menegakkan hukum secara transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, sikap tegas sangat penting untuk menghentikan pola kekerasan yang berulang sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.

“Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Abdullah memastikan Komisi III DPR RI akan mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap warga sipil ini. Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen DPR untuk melindungi hak-hak warga sekaligus mendukung agenda reformasi hukum yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (Faj/P-2)

 

[OTOMOTIFKU]