Kemendikdasmen Gelar Sosialisasi TKA SMASMK di Tegal

Kemendikdasmen Gelar Sosialisasi TKA SMA/SMK di Tegal
Fogo bersama usai Sosialisasi TKA SMA/SMK di Hotel Bahari Iin, Tegal.(MI/Supardji Rasban)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar sosialisasi ujian secara nasional yang disebut tes kemampuan akademik (TKA) SMA/SMK di Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) Sabtu (20/9/2025). 

Sosialisasi digelar bersama Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, diikuti ratusan guru dari satuan pendidikan di Kota Tegal dan sekitarnya. 

Sekretaris Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, meminta orangtua tak perlu khawatir sampai berbondong- bondong mendaftarkan anaknya ke bimbingan belajar (bimbel) di luar sekolah.

“Orangtua tak perlu bingung daftarkan (anak) ke Bimbel. Saya fikir kita natural saja, menunjukan kualitas sesunguhnya dari murid,” ujar Yusro.

Yusro meminta satuan pendidikan atau sekolah untuk tidak membebani orangtua atau wali murid. TKA dilaksanakan gratis dan dibiayai negara. “Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan melaksanakan TKA tanpa membebankan siapapun, TKA dibiayai negara,” ucap Yusro.

Yusro menyebut meskipun TKA tidak wajib, siswa yang mengikuti akan mendapatkan berbagai keuntungan. Salah satunya, bisa ikut mendaftar seleksi jalur prestasi di perguruan tinggi negeri (PTN).

Ia menambahkam TKA sebagai instrumen nasional berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang menjadikan syarat kelulusan. TKA dilaksanakan untuk mengukur kemampuan akademik masing-masing siswa. 

“TKA tidak menentukan kelulusan murid, kelulusan diserahkan ke sekolah masing-masing. Meski tidak wajib untuk murid, namun manfaatnya luar biasa, terang Yusro.

Yusro menjelaskan melalui TKA pemerintah daerah (Pemda) juga bisa memotret mutu dan merencanakan pendidikan berbasis data. “TKA untuk pihak sekolah manfaatnya evaluasi pembelajaran. Manfaat untuk siswa apresiasi kompetensi,” jelasnya.

Menurut Yusro penilaian siswa menggunakan raport selama ini masih dipandang sebagai hasil yang homogen antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. 

“Maka perlu instrumen yang berstandar, objektif, transparan, dan nanti bisa menjadi peta mutu secara nasional dan di bawahnya mulai dari provinsi hingga kabupaten kota,” sambung Yusro. 

Anggota Komisi X DPR RI,Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sosialisasi TKA perlu digencarkan ke masing-masing sekolah.

Meski tahun ini baru akan diberlakukan bagi siswa SMA sederajat. Sementara siswa kelas 9 dan 12 SD-SMP akan diberlakukan tahun berikutnya.

“Agar kepala sekolah dan guru juga paham. Karena kebijakan TKA ini mendapat respons di bawah beragam. Kalau sudah tahu kondisinya, kelemahan apa, nanti akan dibantu intervensi program dari pusat agar lebih baik,” terang Fikri.

Fikri menyebut TKA lebih kepada pemetaan situasi pendidikan. Asesmen dari pusat juga diperlukan untuk memotret lingkungan belajar sekolah. 

“Kalau kurang, maka apa yang kurang.  Apakah siswanya, metodenya, atau gurunya. Data ini menjadi penting untuk merumuskan kebijakan yang baik bagi anak-anak kita,” jelas Fikri yang  legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng IX. (H-1)

[OTOMOTIFKU]