
KOMITE Olimpiade Indonesia (KOI) menyambut baik keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga 14/2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenpora 7/2025 yang berlaku sejak diundangkan pada 22 September 2025.
Komite Eksekutif KOI Krisna Bayu menilai langkah ini sebagai angin segar bagi dunia olahraga Tanah Air. Menurutnya, pencabutan aturan lama bukan sekadar pergantian regulasi, melainkan momentum penting menuju tata kelola olahraga yang lebih baik.
“Pencabutan Permenpora 14/2024 oleh Menpora Erick Thohir adalah momentum penting, sebuah titik balik dari kebangkitan olahraga nasional, kami percaya di tangan beliau, peta jalan olahraga Indonesia akan kembali sesuai dengan prinsip-prinsip Olympic Charter,” ujar Krisna dalam keterangannya.
Erick sendiri bukan sosok baru di dunia olahraga. Ia pernah menjabat Ketua Umum PP Perbasi (2006–2010), Ketua KOI (2015–2019), hingga Presiden SEABA. Nama Erick juga dikenal di kancah global setelah menjadi orang Asia pertama yang memiliki saham klub NBA Philadelphia 76ers, sekaligus menjabat Presiden Inter Milan.
Kiprahnya semakin menonjol ketika sukses memimpin Asian Games 2018 Jakarta–Palembang yang menuai pujian dunia. Hingga kini, Erick masih aktif sebagai anggota Central Board FIBA sejak 2014 dan anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) sejak 2019.
Dengan rekam jejak tersebut, Erick dinilai memahami betul tata kelola olahraga internasional. Karena itu, kebijakan yang ditempuh diyakini membuka ruang kolaborasi lebih sehat antara pemerintah, KOI, federasi olahraga, dan sektor swasta.
KOI pun optimistis kebijakan ini akan melahirkan lebih banyak Olympian dan catatan sejarah baru di Olimpiade mendatang.
“KOI siap menjadi motor pemersatu, mengajak semua pihak untuk bersatu mendorong prestasi olahraga melalui perbaikan internal tata kelola. Bersama-sama, kita harus memastikan Merah Putih berkibar lebih tinggi di ajang internasional,” tambah Krisna.
Krisna yang juga pernah tampil di tiga Olimpiade, yakni Atlanta 1996, Sydney 2000, dan Athena 2004, menyebut kebijakan Erick sebagai bentuk keberanian dalam menata ulang fondasi olahraga prestasi.
“Kebijakan ini memberi kepastian bagi federasi olahraga agar bisa fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi. Kita perlu memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan sistem yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pencapaian medali,” pungkasnya. (I-3)
[OTOMOTIFKU]