KPK Didesak segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Didesak segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(Antara)

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, kasus ini menyangkut kepentingan umat sehingga penanganannya harus diprioritaskan.

“Jika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Segera tetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/9).

Ia menegaskan, praktik korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Karena itu, siapa pun yang terlibat—baik pejabat maupun pihak swasta—harus diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu. Abdullah juga mengingatkan KPK agar menjaga profesionalisme dan transparansi, serta menghindari praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

“KPK memiliki mandat memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik menilai ada intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Abdullah menilai penyelesaian kasus kuota haji menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Isu ini telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan. Ia menambahkan, dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji bisa mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus bekerja serius, adil, dan terbuka.

Abdullah juga menegaskan DPR melalui Komisi III akan mengawasi jalannya proses hukum di KPK, untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.

Sejauh ini, KPK sudah memeriksa berbagai pihak, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sejumlah pejabat di Kementerian Agama, serta beberapa pelaku usaha travel haji dan umrah. (Ant/E-3)

[OTOMOTIFKU]