Langganan Tawur, Polsek Sliyeg dan Warga Bersinergi Lakukan Pencegahan

Langganan Tawur, Polsek Sliyeg dan Warga Bersinergi Lakukan Pencegahan
Para remaja pelaku tawuran ditangkap Polsek Sliyeg, Kabupaten Indramayu(DOK/POLSEK SLIYEG)

KECAMATAN Sliyeg, Kabupaten Indramayu, dikenal sering menjadi lokasi tawur antar remaja. Yang terbaru, tawur terjadi Minggu (21/9) di Blok Kasmaran, Desa Tambi Lor.

“Polsek Sliyeg yang menangani kasus ini menangkap 8 remaja yang terlibat dalam tawur,” papar Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Senin (22/9).

Dari lokasi, jelasnya, polisi menyit enam senjata tajam, terdiri dari corbek, clurit dan gobang. “Polisi juga menyita tiga telepon seluler,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besra M Fajar Gemilang menambahkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana tawuran yang melibatkan sejumlah anak remaja.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan anak-anak yang hendak melakukan tawuran,” ujarnya.

Remaja yang diamankan berusia antara 13 hingga 15 tahun. Mereka berasal dari Desa Sudikampiran dan Desa Tambi Lor.

“Kami lakukan interogasi dan ditemukan bahwa mereka belum sempat melakukan tawuran. Berkat kesigapan warga dan Kepolisian, aksi ini berhasil digagalkan sebelum menimbulkan korban atau kerusakan,” jelas Kapolsek Sliyeg Inspektur Satu Edi Mulyana.


Surat pernyataan


Para remaja itu selanjutnya diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Surat ini diketahui pihak desa dan kemudian diserahkan kepada orangtua masing-masing.

Kapolsek menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari program preventif Polri untuk menekan angka tawuran dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Sliyeg.

Ia mengimbau warga untuk tetap waspada dan berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat kepolisian.

“Sinergi antara warga dan polisi sangat penting. Dengan komunikasi dan kerja sama, kita bisa menjaga keamanan lingkungan serta mencegah tindakan kriminalitas, termasuk tawuran remaja,” tandas Edi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

[OTOMOTIFKU]