Lembaga Akreditasi Mandiri Wisata Hadir untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Pariwisata Indonesia

Lembaga Akreditasi Mandiri Wisata Hadir untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Pariwisata Indonesia
Lembaga Akreditasi Mandiri Wisata(Doc LAMWISATA)

LEMBAGA Akreditasi Mandiri Bidang Pariwisata (LAMWISATA) secara resmi diluncurkan pada tanggal 18 Agustus 2025, berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 17 dan Nomor 18 Tahun 2025.

Kehadiran LAMWISATA menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi pariwisata di Indonesia, sekaligus memperkuat sistem penjaminan mutu eksternal di bidang pendidikan tinggi.

LAMWISATA merupakan lembaga akreditasi mandiri ke-8 di Indonesia, yang secara khusus berfokus pada penjaminan mutu program studi pariwisata.

Kehadiran lembaga ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya mekanisme akreditasi eksternal yang kredibel, transparan, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

Berdasarkan data, dari 507 program studi pariwisata yang ada, baru sekitar 20 persen yang memperoleh peringkat akreditasi A atau Unggul.

Kondisi ini menunjukkan perlunya transformasi dalam penjaminan mutu, tidak hanya melalui sistem internal, melainkan juga melalui akreditasi eksternal yang dijalankan oleh LAMWISATA.

Ketua Dewan Eksekutif LAMWISATA, Dr. Tonny Hendratono, MM., menyampaikan bahwa LAMWISATA hadir untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan tinggi pariwisata sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.

“Dengan adanya LAMWISATA, kami berharap mutu pendidikan tinggi pariwisata semakin meningkat sehingga dapat melahirkan human capital yang siap bersaing di tingkat global serta mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Majelis Akreditasi LAMWISATA menambahkan bahwa lembaga ini lahir dari kolaborasi erat antara perguruan tinggi, asosiasi profesi, pemerintah, dan dunia usaha.

Dukungan penuh diberikan oleh Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia (HILDIKTIPARI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan kolaborasi tersebut, mekanisme akreditasi yang dijalankan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil pendidikan tinggi dan industri pariwisata.

LAMWISATA akan melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi prinsip Profesional, Reliabel, Integritas, Transparan, dan Akuntabel (PRITA).

Dengan dukungan seluruh pihak terkait, LAMWISATA optimis dapat berperan dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi pariwisata, memperkuat daya saing bangsa, serta mendukung Indonesia sebagai destinasi pariwisata unggulan dunia. (Adv)

[OTOMOTIFKU]