
AFRIKA Selatan disanksi pengurangan tiga poin dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah menurunkan pemain tidak memenuhi syarat sehingga merusak harapan mereka lolos ke putaran final tahun depan.
Pelanggaran terjadi dalam pertandingan Afrika Selatan melawan timnas Lesotho pada 21 Maret 2025.
“Federasi Sepak Bola Afrika Selatan (SAFA) menurunkan gelandang Teboho Mokoena yang seharusnya tidak berhak bermain. Tindakan tersebut melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (FDC) serta Pasal 14 Regulasi Kompetisi Pendahuluan Piala Dunia 2026,” kata FIFA di laman daring resmi mereka.
Dalam pertandingan di Stadion Peter Mokaba itu, Afrika Selatan menang 2-0 berkat gol Relebohile Mofokeng dan Jayden Adams.
Akibat pelanggaran itu, FIFA memutuskan memberikan kemenangan 3-0 kepada Lesotho, dan menghukum SAFA dengan denda sekitar Rp180 juta.
Teboho Mokoena sendiri hanya mendapat peringatan resmi. Sanksi ini berlaku efektif sejak tanggal keputusan dikeluarkan.
FIFA menegaskan putusan ini bertujuan menjaga integritas kompetisi internasional.
SAFA diberi waktu 10 hari untuk meminta keputusan lengkap yang nantinya dipublikasikan dalam laman FIFA.
SAFA berhak mengajukan banding ke Komite Banding FIFA.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh federasi sepak bola nasional agar mematuhi ketentuan regulasi pemain.
Afrika Selatan tergabung dalam Grup G CAF kualifikasi Piala Dunia 2026. (Ant/Z-1)
[OTOMOTIFKU]