
POLISI Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah menetapkan Praka N, pelaku pemukulan karyawan artis Zaskia Adya Mecca di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Oknum TNI itu juga ditahan.
“Penanganan perkaranya sudah ditahap penyidikan dan tersangka atas nama Praka N sudah dilakukan penahanan,” kata Danpomdam Jaya Kolonel (cpm) Donny Agus Priyanto kepada Metrotvnews.com, Selasa (30/9).
Donny menyebut penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya. Namun, Donny tidak membeberkan detail apa yang melatarbelakangi kesalahpaham tersebut
“Yang bersangkutan akan diproses dengan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Donny.
Untuk diketahui, oknum TNI Praka N itu ditahan di Denpom Jaya 1/Cijantung untuk proses penanganan lebih lanjut. Sebelumnya, penganiayaan oleh seorang yang mengaku aparat itu terekam CCTV. Pelaku memukuli korban di depan anak artis Zaskia.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada pagi hari ketika korban bernama Faisal sedang mengantar anak majikannya ke sekolah. Dalam rekaman CCTV yang diunggah Zaskia melalui Instagram story, pelaku pengendara ini mengendarai sepeda motor matic dengan helm berwarna pink.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan serta kaki. Sementara anak Zaskia mengalami trauma sebab penganiayaan dilakukan di depan mata sang anak. (Yon/P-3)
[OTOMOTIFKU]