
PANITIA Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah memasuki babak baru dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Selain terjadi perombakan, sejumlah anggota di pansus juga mulai mengerucut segera memanggil sejumlah pejabat penting termasuk bupati.
Pemantauan Media Indonesia Selasa (23/9), proses perjalanan pemakzulan Bupati Pati Sudewo melalui Pansus Hak Angket DPRD Pati masih terus bergerak dengan dinamika yang ada, setelah aksi demonstrasi berlangsung Jumat (19/9) lalu menuntut penguatan pansus tersebut.
Terjadi perubahan cukup signifikan di tubuh Pansus Hak Angket DPRD Pati sesuai tuntunan pendemo untuk nengoptimalisasi anggota, yakni Fraksi PDIP mengganti anggota Joko Wahyudi yang beberapa kali absen sidang. Selain itu, Fraksi Gerinda juga mengganti anggota Irianto Budi Utomo meskipun belum diketahui pengganti yang ditunjuk.
“Rapat Fraksi PDIP di DPRD Pati telah sepakat mengganti Joko Wahyudi dengan anggota lain Sudi Rustanto. Kami menangkap tuntutan aspirasi terkait anggota Pansus Hak Angket,” kata Ketua Fraksi PDIP Pati Suyono.
Penggantian anggota duduk di Pansus Hak Angket DPRD Pati tersebut, menurut Suyono, merupakan respons atas aspirasi warga Pati agar dilakukan penggantian sejumlah anggota yang dipandang masuk angin, sehingga proses penggantian ini akan segera dibawa ke pimpinan dewan untuk disidang paripurna.
Ketua Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo secara terpisah mengungkapkan proses perjalanan pansus telah memasuki babak baru, setelah sebelumnya memanggil berbagai pihak untuk meminta keterangan serta pengumpulan bukti terhadap berbagai kebijakan Bupati Pati Sudewo yang kontroversial kini telah mulai mengerucut.
“Kami segera panggil sejumlah pejabat terkait persoalan yang sedang dibahas oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati ini, sehingga akan diperoleh fakta-fakta secara jelas dan transparan,” ujar Teguh Bandang Waluyo.
Sejumlah pejabat akan dipanggil, ungkap Teguh. Selain Bupati Pati Sudewo juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riyoso, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, dan Direktur RSUD RAA Soewondo Rini Susilowati. “Kami akan terus mendalami semua keterangan mereka,” tambahnya.
Meskipun belum dapat dipastikan agenda pemanggilan pejabat tersebut, lanjut Teguh, sejumlah persoalan terkait kebijakan Bupati Pati seperti penaikan PBB-P2, pengganti direktur RSUD RAA Soewondo Pati, pemecatan 220 karyawan RSUD hingga perubahan jam sekolah banyak ditemukan fakta-fakta baru. (E-2)
[OTOMOTIFKU]