
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera yang menyatakan kepesertaan Tapera tidak lagi wajib bagi pekerja. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menegaskan, langkah ke depan akan difokuskan pada pencarian model pembiayaan baru agar Tapera tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.
“Kita menghormati putusan MK, nanti kan kita lakukan. Kita pikirkan, bagaimana supaya Tapera ini bisa berjalan, tapi tidak menjadi beban bagi rakyat,” ujar Heru, Senin (29/9).
Skema Creative Financing.
Heru menjelaskan, BP Tapera tengah mengkaji sejumlah opsi creative financing atau skema pembiayaan kreatif. Salah satunya adalah perluasan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang selama ini dikelola pemerintah. Selain itu, Tapera juga membuka peluang pengembangan skema berbasis investasi.
“Bisa jadi ini perluasan skema FLPP yang saat ini kita kelola atas pemerintah. Ataupun skema berbasis investasi, tapi tentu aturannya harus kita sesuaikan dulu,” jelasnya.
Heru menambahkan, selama ini dana murah Tapera bersumber dari iuran peserta. Namun, pasca putusan MK, opsi baru harus dicari.
“Kan kemarin ditarik iuran agar BP Tapera bisa dana murah. FLPP kan dana murah dari pemerintah. Tinggal skemanya. Kalau skemanya menarik, tentu investasi juga bisa masuk,” katanya.
Rent-to-Own dan Investor Asing
Salah satu ide yang kini dikaji adalah skema rent-to-own yang memungkinkan masyarakat menyewa hunian dengan opsi memiliki di akhir periode. Menurut Heru, investor luar negeri juga mulai dilirik.
“Ini yang lagi kita skemakan. Dengan tadi yang saya sampaikan ada rent-to-own. Siapa tahu ada investor mau masuk ke rent-to-own. Enggak saja di Singapura. Ada skema perluasan untuk FLPP perkotaan,” paparnya.
Namun, ia menegaskan belum ada komitmen resmi dari calon investor, baik dari Singapura maupun Jepang.
“Belum, kita baru ngomong-ngomong. Kalau yang dari Jepang itu tahun lalu GSF, belum ada follow-up,” kata Heru. (Z-10)
[OTOMOTIFKU]