
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang mengungkapkan lebih dari 150 perusahaan internasional termasuk Airbnb, Booking.com, Expedia, dan TripAdvisor terlibat dalam kegiatan ekonomi yang menguntungkan dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina.
Dalam pembaruan basis data yang dirilis pada Jumat (26/9), Kantor Hak Asasi Manusia PBB mencatat total 158 perusahaan yang beroperasi di permukiman yang dinyatakan melanggar hukum oleh Mahkamah Internasional (ICJ).
Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari Amerika Serikat, Kanada, Tiongkok, Prancis, hingga Jerman.
Perusahaan wajib hindari pelanggaran HAM
PBB menegaskan bahwa pelaku bisnis memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan mereka tidak berkontribusi pada pelanggaran hak asasi manusia.
“Jika perusahaan bisnis mengidentifikasi bahwa mereka telah menyebabkan atau berkontribusi terhadap dampak buruk hak asasi manusia, mereka harus menyediakan atau bekerja sama dalam pemulihan melalui proses yang sesuai,” demikian bunyi laporan tersebut.
Pembaruan ini menambahkan 68 entitas baru sejak publikasi terakhir pada Juni 2023. Ini sekaligus menghapus tujuh perusahaan, di antaranya agen perjalanan daring Opodo dari Inggris dan eDreams dari Spanyol.
Sebagian besar perusahaan masih terdaftar bergerak di sektor konstruksi, real estat, pertambangan, dan penggalian, sektor vital dalam ekspansi permukiman Israel. Lebih dari 300 perusahaan lain masih dalam tahap peninjauan.
Kepala HAM PBB, Volker Türk, menegaskan kembali pentingnya akuntabilitas korporasi di wilayah konflik.
“Laporan ini menggarisbawahi tanggung jawab uji tuntas bisnis yang beroperasi dalam konteks konflik untuk memastikan aktivitas mereka tidak berkontribusi pada pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Strategi Israel menggusur warga Palestina
Laporan ini dirilis di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat dan serangan berkepanjangan di Gaza sejak Oktober 2023.
Di Tepi Barat, pemukim bersenjata yang mendapat dukungan pemerintah dilaporkan melakukan intimidasi terhadap komunitas Palestina, termasuk pembunuhan warga sipil, pengusiran paksa keluarga, dan perampasan tanah.
Baca juga: Catat Perusahaan terkait Ekonomi Genosida Israel di Palestina
Permukiman Israel terus berkembang sejak pendudukan dimulai pada 1967, memperluas jaringan jalan militer, tembok, dan pos pemeriksaan yang memecah wilayah serta membatasi mobilitas warga Palestina.
Komisi Penyelidikan PBB terpisah pekan ini menuduh Israel menerapkan strategi sistematis untuk menggusur paksa warga Palestina, membangun permukiman eksklusif Yahudi, dan bergerak menuju aneksasi penuh wilayah Tepi Barat.
Instrumen menekan perusahaan
Kelompok masyarakat sipil menyambut daftar terbaru ini sebagai instrumen penting untuk menekan perusahaan agar menghentikan operasinya di permukiman ilegal.
Para aktivis HAM menyatakan bahwa perusahaan internasional yang terus mendukung infrastruktur pendudukan sama artinya turut terlibat dalam pelanggaran hukum internasional.
Israel dan Amerika Serikat selama ini mengecam PBB karena dianggap terlalu fokus pada kebijakan Israel di wilayah Palestina.
Namun bagi rakyat Palestina, daftar baru ini dianggap sebagai bukti nyata tentang mesin ekonomi global yang menopang pendudukan selama beberapa dekade. (Al Jazeera/I-2)
[OTOMOTIFKU]