
STAF Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Khrisna Hasibuan, mengungkapkan bahwa pemerintah memastikan penanganan cepat, terukur, dan transparan atas kasus penolakan produk udang Indonesia di Amerika Serikat yang terdeteksi mengandung cemaran radioaktif cesium-137 atau yang dikenal dengan CS-137 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida CS-137 dan Kesehatan Pada Masyarakat Berisiko Terdampak yang dimimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan melibatkan para Menteri dan institusi terkait.
“Satgas bertugas untuk mensinergikan upaya pencegahan, pengendalian, dan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan dari bahaya radioaktif serta menjaga daya saing produk ekspor Indonesia di pasar luar negeri,” ucap Bara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Rabu (17/9).
Sebagaimana diketahui, sejak 2 September 2025, terdapat 18 kontainer produk udang yang yang dipulangkan ke Indonesia dalam perjalanan ekspor atau return on board (ROB) ke Amerika Serikat yang dimiliki oleh PT Bahari Makmur Sejati atau PT PMS.
Bara menegaskan, tim gabungan dari dari Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung melakukan penanganan dan pemeriksaan kontainer-kontainer setibanya tiba di Indonesia.
“Pada hari ini, pemerintah mengumumkan bahwa 18 kontainer ROB tersebut telah diselesai dilakukan pengujian mutu dan kadar radioaktif CS-137. Hasil pemeriksaan oleh BRIN sebagai institusi yang berhak untuk melakukan pemeriksaan menunjukkan bahwa produk udang tidak terdeteksi radioaktif CS-137,” ucap Bara.
Dengan demikian, lanjut Bara, produk udang tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak ragu mengonsumsi produk perikanan, khususnya udang.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Tornanda Syaifullah meminta agar pelaku usaha dari end-to-end tidak ragu dan tidak cemas terhadap harga udang.
“Saya minta supaya tidak panik dan kita harus menjamin bahwa mutu dan keamanan itu tetap harus terjaga sehingga kita nanti dapat memasarkannya ke manapun itu menjadi tujuan ekspor kita. Mudah-mudahan dengan momen ini membuktikan bahwa produk yang diragukan tempo hari itu sudah diclearance dan mudah-mudahan pasar ekspor kita dan pasar dalam negeri untuk udang ini bisa berjalan sebagaimana biasanya,” tukas Tornanda.
Sementara itu, Deputi Bidang Karantina Ikan Barantin, Drama Panca Putra menyatakan bahwa pada prinsipnya, setiap barang atau komoditas yang akan dilalulintaskan baik masuk maupun keluar telah melewati pemeriksaan ketat.
“Setiap komoditas yang beredar, yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat, aman, dan mutu terjamin, dan selalu terpantau oleh teman-teman, baik itu di border maupun di post-border,” tandasnya. (E-4)
[OTOMOTIFKU]