Pengamat Impor BBM Murni SwastaPertamina Hal yang Wajar

Pengamat: Impor BBM Murni Swasta–Pertamina Hal yang Wajar
DIREKTUR Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.(Dok. IESR)

DIREKTUR Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kesepakatan impor base fuel atau bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif antara badan usaha SPBU swasta dengan Pertamina merupakan hal wajar.

Menurutnya, setiap badan usaha memiliki merek serta karakteristik BBM masing-masing. Dalam situasi kelangkaan stok BBM di SPBU swasta, kesepakatan tersebut menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha.

“Kesepakatan ini bukan sesuatu yang istimewa karena itu mekanisme yang logis karena setiap badan usaha punya merk datang dan fitur-fitur BBM tersendiri,” katanya kepada Media Indonesia, Jumat (19/9).

Fabby menuturkan sebenarnya pihak swasta tidak punya banyak pilihan selain mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, sebab jika menolak, bisnis mereka terancam tidak bisa berjalan.

Ia menegaskan regulator memiliki kewenangan penuh untuk memaksa kebijakan ini dijalankan, meski alasan di balik penerapan kebijakan impor satu pintu  melalui Pertamina belum sepenuhnya jelas.

“Regulator memang punya kekuasaan untuk memaksa. Tapi, saya tidak paham alasan melakukan kebijakan impor satu pintu itu,” imbuhnya.

Di satu sisi, Fabby mengingatkan kebijakan impor satu pintu berpotensi menurunkan daya tarik investasi di sektor hilir migas. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan persepsi risiko, sehingga membuat investor semakin berhati-hati untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Saya mengkhawatirkan kebijakan ini akan memperburuk iklim investasi di sektor hilir migas dan persepsi risiko investasi yang semakin meningkat,” pungkasnya.  (H-3)

[OTOMOTIFKU]