
JAJARAN Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes, Polda Jawa Tengah (Jateng), meringkus seorang pengedar narkotika berinisial MD alias Iceng, 33, saat sedang nongkrong di sebuah kafe. Penangkapan ini berujung pada pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir obat terlarang.
Berawal pada Rabu (24/9) sekitar pukul 01.15 WIB, Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Brebes menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di kafe yang berlokasi di Pasar Batang, Brebes. Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan target, petugas segera menangkap dan menggeledahnya.
“Berawal dari informasi masyarakat. Kemudian jajaran Sat Resnarkoba menangkap pelaku di dalam kafe. Saat digeledah, ditemukan enam butir psikotropika jenis Riklona di saku celananya,” ujar Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat memberikan keterangan pers Rabu (24/9).
Lilik menuturkan tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian menggeledah rumah MD alias Iceng di Desa Gamprit. Hasilnya, polisi menemukan 34 paket sabu siap edar dan delapan pot berisi 8.000 butir obat psikotropika.
Pengembangan kasus berlanjut setelah pelaku menunjukkan beberapa lokasi lain tempat ia menyimpan barang haram tersebut. Polisi berhasil menemukan paket sabu lain yang disembunyikan di area Alun-alun Brebes, tepatnya di sebelah barat gedung BCA serta di sekitar lampu merah RS Bhakti Asih, Wanasari.
“Total barang bukti yang berhasil disita adalah 42 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 11,19 gram, serta 8.000 butir obat obatan psikotropika,” jelas Lilik.
Atas perbuatannya, ungkap Kapolres, pelaku disangkakan Pasal 114 subsider 112, UU 35 th 2009, tentang Narkotika. Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Brebes untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Brebes, ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Brebes dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (E-2)
[OTOMOTIFKU]