
PULUHAN pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (17/9). Aksi yang berlangsung tertib ini menuntut agar perusahaan aplikator mematuhi regulasi terkait tarif serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pengemudi.
Massa aksi yang terdiri dari pengemudi ojek online dan taksi online ini menuntut penegakan aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait dengan tarif minimal yang diatur dalam SK Gubernur Kepri No. 1080 dan 1113 Tahun 2024. Mereka juga menuntut jaminan BPJS Ketenagakerjaan serta penataan ulang operasional transportasi online di Bandara Hang Nadim, Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin memimpin apel kesiapan pasukan gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Satpol PP yang mengawal jalannya aksi tersebut. “Terima kasih atas keterbukaan dan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Semoga berjalan lancar dan aman,” katanya.
Dalam orasi yang disampaikan, perwakilan pengemudi menegaskan mereka merasa terabaikan oleh aplikator, terutama terkait penurunan tarif yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Mereka juga menuntut agar perusahaan aplikator memperhatikan hak-hak pengemudi, termasuk perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang menemui massa aksi menjelaskan kebijakan terkait tarif merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. “Meskipun kewenangan tarif ada di provinsi, saya akan teruskan aspirasi ini kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepri agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amsakar menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi transportasi online di Batam akan diberlakukan penuh mulai Desember 2025. “Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aplikator, Dinas Perhubungan Provinsi, serta pengelola Bandara Hang Nadim untuk membahas masalah yang disampaikan oleh para driver,” tegasnya.
Aksi ini berakhir dengan damai setelah para pengemudi mendapatkan jaminan bahwa aspirasi mereka akan diteruskan ke pihak yang berwenang. Para driver berharap ada langkah nyata dari pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (HK/E-1)
[OTOMOTIFKU]