Percepat Deteksi Konflik Keagamaan, Menag Luncurkan Aplikasi SiRukun

Percepat Deteksi Konflik Keagamaan, Menag Luncurkan Aplikasi SiRukun 
Pelucuran aplikasi SiRukun(Dok.HO)

MENTERI Agama Nasaruddin Umar meluncurkan aplikasi SiRukun atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Aplikasi itu dihadirkan sebagai inovasi digital untuk memperkuat ekosistem kerukunan sekaligus mencegah potensi konflik antarumat beragama sejak dini.

Menag menekankan ada tiga aspek penting yang harus menjadi fokus dalam mendeteksi dan menangani konflik, yaitu memahami fenomena penyebab konflik, mengelola konflik itu sendiri, dan memastikan pasca konflik tidak berkembang menjadi eskalasi yang lebih besar.

“Konflik itu datang sangat cepat dan tiba tiba, seperti musibah tsunami. Karena itu kita semua harus bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan early warning system ini agar tren konflik sosial berdimensi keagamaan di Indonesia dapat menurun,” ujar Menag dalam sambutan pelucuran aplikasi SiRukun di Jakarta (29/9).

Ia menambahkan bahwa kecepatan respons menjadi kunci keberhasilan. Operator dan pejabat yang mengampu aplikasi SiRukun harus memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat. Hal ini penting agar setiap laporan yang diinput oleh penyuluh agama atau masyarakat di tingkat akar rumput segera memperoleh solusi yang memadai sebelum berkembang menjadi masalah besar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa lahirnya aplikasi SiRukun merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial yang kian cepat. Menurutnya, keragaman adalah kekuatan, namun bila tidak dirawat dengan bijak bisa menjadi celah konflik.“Dengan adanya SiRukun, Indonesia memiliki radar sosial bersama untuk membaca gejala awal, memahami konteksnya, dan merumuskan respon yang bijak,” jelasnya.

Menag menegaskan bahwa seluruh unit eselon I di lingkungan Kemenag harus mendukung penuh, sekaligus bekerja sama erat dengan kementerian lain serta aparat keamanan. Aplikasi SiRukun diharapkan mampu memantau potensi konflik sejak dini, sehingga langkah antisipasi dapat segera diambil, dan kerukunan umat beragama semakin kokoh sebagai fondasi pembangunan nasional. (M-3)

[OTOMOTIFKU]