
PEREDARAN rokok ilegal di Jawa Barat dinilai sudah mengkhawatirkan. Pada tahun ini jumlah rokok yang tidak berizin itu diperkirakan mencapai 90 juta batang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan menjelaskan, jumlah rokok ilegal di Jawa Barat terus bertambah dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, pihaknya mencatat terdapat 59 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.
Hasil penindakan terhadap ini terus bertambah di angka 62 juta batang sepanjang 2024 kemarin. “Untuk 2025 ini, sampai Agustus kemarin terdapat 61,6 juta batang rokok ilegal. Perkiraan sampai Desember nanti jumlah rokok ilegal tembus 90 juta batang,” katanya di Bandung, Jumat (26/9).
Dari jumlah tersebut, pada tahun ini pihaknya menargetkan bisa menindak rokok ilegal hingga 78 juta batang. “Kami menargetkan tahun ini harus bisa menindak 78 juta batang,” katanya.
Dia menjelaskan, pada Agustus kemarin pihaknya sudah memusnahkan 22 juta batang rokok ilegal senilai Rp25 miliar. “Kami akan terus menggempur rokok ilegal, karena peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan keuangan negara,” katanya.
Pada 2025 ini, Finari menyebut pihaknya menargetkan Rp30 triliun dari cukai rokok. Jumlah ini berpotensi berkurang signifikan karena maraknya peredaran rokok ilegal yang tentunya tanpa pita cukai.
“Ini jelas sangat merugikan kas negara. Baik untuk pusat maupun yang disetor ke kas daerah,” katanya.
Tak hanya itu, menurutnya peredaran rokok ilegal inipun berpotensi menimbulkan PHK pada perusahaan-perusahaan rokok. “Di Jawa Barat ini ada perusahaan rokok besar, yang mempekerjakan banyak pekerja. Dalam 2-3 tahun ini pendapatannya berkurang,” kata dia.
Dalam mencegah semakin banyaknya peredaran rokok ilegal, Finari pun menyebut pihaknya menyisir sejumlah tempat yang diduga merupakan pabrik rokok ilegal. “Kami pastikan menyegel langsung pabrik-pabrik rokok ilegal. Karena pastinya rokoknya tanpa pita cukai,” kata dia.
Meski begitu, menurutnya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih didominasi barang-barang yang berasal dari Jawa Timur. “Paling banyak pabriknya lokal, paling banyak dari Jawa Timur,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, distribusi rokok ilegal dilakukan dengan berbagai cara. Jika sebelumnya dibawa dengan menggunakan truk berpelat luar daerah, kini pendistribusiannya menggunakan kendaraan pribadi.
“Bahkan ada yang dikirim menggunakan Alphard, sedan. Mobil-mobil ini digunakan untuk mengecoh petugas,” ujarnya. (H-3)
[OTOMOTIFKU]