Polisi Buru Sosok D, Pemberi Informasi Isi Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat

 Polisi Buru Sosok D, Pemberi Informasi Isi Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat
Pembobolan rekening dormant.(Dok. MI)

 

Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar. Sindikat ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari pemerintah pusat.

Adapun pemilik rekening ratusan miliar tersebut berinisial S, merupakan seorang warga sipil. Lalu, informasi terkait sejumlah uang tersebut diketahui oleh pelaku berinisial D, yang hingga saat ini masih diburu kepolisian. 

D merupakan sosok yang memberikan informasi kepada Sindikat untuk melakukan rangkaian kejahatan

“Kemudian, pemberi informasi rekening dormant tadi diinformasikan inisial S (yang kasus di Polda Metro Jaya), untuk di kita inisial D sedang dalam proses pencarian,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareksirm Polri, Kamis (25/9). 

Modus yang digunakan serupa dengan kasus sebelumnya yang menimpa Kepala Cabang Pembantu Bank di Jakarta, M Ilham Pradipta yang diculik hingga dibunuh oleh sindikat.

Helfi juga menjelaskan, bahwa dua dari sembilan pelaku sindikat yang sudah ditangkap kepolisian merupakan pelaku yang sama dalam kasus Ilham Pradipta. 

9 Tersangka Ditangkap 

Ia mengatakan, 9 pelaku terbagi tiga kelompok yang memiliki peran dan tugas berbeda. 

Pertama yakni kelompok karyawan bank, dimana pelaku AP, 50, selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank. Untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia (tanpa kehadiran nasabah). Lalu ada, GRH, 43, selaku consumer relations manager. Dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol dengan kepala cabang pembantu.

Lalu kelompok kedua yakni pembobol atau eksekutor. Pertama ada C alias Ken yang juga terlibat kasus Ilham Pradipta. C alias Ken, 41, berperan mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana. C mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.

Selanjutnya, DR, 44, berperan konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in absentia. NAT, 36, berperan mantan pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan. 

R, 51, berperan mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan. TT, 38, berperan fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kelompok ketiga yakni kelompok pelaku pencucian uang. Dwi Hartono (DH), 39, berperan pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir. Dwi Hartono merupakan pengusaha bimbel asal Jambi yang juga aktor intelektual penculikan Kacab Bank Ilham Pradipta.

Kedua yakni, IS, 60, berperan pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Pelaku memindahkan uang Rp204 miliar dari satu rekening dormant ke lima rekening penampungan sebanyak 42 kali dalam 17 menit. Aksi dilakukan pukul 18.00 WIB, agar tidak terdeteksi. Uang ratusan miliar itu belum sempat ditarik pelaku dan langsung disita Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang Rp204 miliar. Kemudian, 22 handphone, satu hard disk eksternal Seagate SRD00F1 2TB, dua DVR CCTV, satu PC merek HP 260 G4 dengan Nomor Produk  9UP52AV, dan satu notebook Asus ROG. (Z-10)

[OTOMOTIFKU]