Polisi Didesak Tuntaskan Kasus TPPO Berkedok Magang

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus TPPO Berkedok Magang
Ilustrasi(Antara)

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman yang menyeret 41 kampus di Indonesia. Kasus yang mencuat sejak 2024 itu dinilai mandek. Zulhamdi menyebut aparat lalai karena sejumlah nama yang diduga tersangka masih bebas tanpa proses hukum jelas.

“Kasus TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan. Namun faktanya, empat orang tersangka masih berkeliaran dan tetap terima gaji. Ini bukti lemahnya koordinasi dan keseriusan Bareskrim,” kata Zulhamdi dalam keterangannya, Rabu (17/9).

Menurutnya, perdagangan orang bukan hanya merugikan korban, tapi juga mencederai martabat bangsa di mata internasional. Ia menilai Polri semestinya sudah bisa menuntaskan kasus ini sejak tahun lalu.

“Kami mendesak Bareskrim segera berkoordinasi lintas lembaga bahkan lewat mekanisme Interpol. Jangan sampai ada kesan aparat hanya sigap mengurus kasus kecil di dalam negeri, tapi abai pada kasus besar dengan jejaring internasional,” ujarnya.

Zulhamdi mengingatkan, lambannya penanganan kasus TPPO bisa menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Negara, tegasnya, tidak boleh kalah menghadapi mafia perdagangan orang.

“Negara tidak boleh kalah. Jangan biarkan korban terus bertambah, dan jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan pada Polri. Tugas Polri adalah menegakkan hukum, bukan membiarkan pelaku bebas berkeliaran,” pungkasnya. (E-3)

[OTOMOTIFKU]