Portugal Siap Akui Negara Palestina, Kemenlu Langkah Berani, Konsisten dengan Hukum Internasional

Portugal Siap Akui Negara Palestina, Kemenlu: Langkah Berani, Konsisten dengan Hukum Internasional
Portugal menjadi negara Barat terbaru yang mengakui negara Palestina.(WAFA)

KEMENTERIAN Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan Portugal untuk secara resmi akan mengakui Negara Palestina, menganggapnya sebagai langkah berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kemenlu Palestina juga menyebut langkah Lisbon itu mendukung upaya untuk mencapai perdamaian dan menerapkan solusi dua negara.

Seperti diberitakan, Portugal menyatakan akan mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9) waktu setempat, menjadikannya negara Barat terbaru yang bersiap mengubah kebijakan saat perang di Jalur Gaza belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/9), Kemenlu Palestina menyampaikan rasa terima kasih kepada semua negara yang telah mengumumkan niat mereka untuk mengakui negara Palestina.

Kemenlu juga mendesak negara-negara yang belum menentukan inisiatif untuk mengakui negara Palestina untuk melindungi upaya solusi dua negara, terlibat aktif dalam upaya internasional untuk mencapai gencatan senjata segera, melindungi warga sipil, dan mengakhiri pendudukan Israel.

Dengan begitu, rakyat Palestina dapat menjalankan hak mereka atas penentuan nasib sendiri, sesuai dengan Deklarasi New York, Pendapat Penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional, dan hukum internasional.

“Hal ini akan mencapai keamanan, stabilitas, dan kemakmuran bagi negara-negara dan masyarakat di kawasan ini,” ujar Kemenlu Palestina. (WAFA/BBC/B-3)

[OTOMOTIFKU]