Pramono Anung Janji Cek Praktik Parkir Ilegal yang Berjalan 21 Tahun

Pramono Anung Janji Cek Praktik Parkir Ilegal yang Berjalan 21 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah)(Farhan/MI.)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi temuan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI terkait lokasi parkir ilegal di tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sudah berjalan 21 tahun. Salah satunya berada di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.  Pramono mengatakan akan menelusuri temuan itu.

“Tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusa, Kamis (25/9). 

Menurut Pramono, harus ada pihak yang bertanggung jawab perihal temuan Pansus tersebut.

“Dan saya akan minta kepada siapapun yang bertanggung jawab untuk pasti harus bertanggung jawab untuk itu,” ucapnya. 

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap praktik parkir ilegal di sejumlah titik di Jakarta Selatan kemarin Rabu (24/9). Mereka menyebut ada lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menuturkan, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar dari parkir ilegal tersebut. 

“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar,” ujar Jupiter di Jakarta, Rabu (24/9). (H-4)

[OTOMOTIFKU]