
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Gedung Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1 milik Dinas Sosial DKI Jakarta pada Kamis (26/9/2025), yang telah menjalani remodeling.
Dalam sambutannya, Pramono memuji hasil renovasi panti yang disebutnya jauh melampaui ekspektasi, sekaligus mendorong agar upaya serupa dilakukan di seluruh panti sosial lainnya di ibu kota. “Ini adalah panti yang dimiliki oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Dari total 22 panti yang ada, Taruna Jaya 1 ini menjadi salah satu yang mendapat kerja sama dan bantuan dari Korea (Selatan),” katanya.
Ia mengungkapkan kekagumannya setelah meninjau langsung fasilitas dan program pelatihan yang tersedia bagi para warga binaan. Panti itu dinilai tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan hidup.
“Di antaranya, pelatihan memasak, perawatan salon, refleksi kaki, perbaikan ponsel, hingga pembuatan mebel. Dan salah satu alumni dari panti ini bahkan menjadi juara satu di Guangzhou kemarin,” imbuhnya.
Melihat keberhasilan remodeling Taruna Jaya 1, Gubernur menilai hal ini seharusnya menjadi contoh bagi panti-panti lainnya di Jakarta. “Ini menjadi tantangan bagi panti-panti yang lain. Saya mendorong Kepala Dinas Sosial untuk bisa melakukan remodeling seperti ini, yang manfaatnya langsung dirasakan oleh warga binaan,” katanya.
Menurut Pramono, para penghuni panti ini berasal dari kelompok rentan yang membutuhkan dukungan penuh, baik secara materiil maupun emosional. Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan diri mereka melalui pelatihan yang efektif.
“Kebanyakan dari mereka adalah warga yang betul-betul kurang beruntung, rentan, yang kemudian diberikan pembelajaran. Termasuk yang paling utama adalah bagaimana membangkitkan rasa percaya diri,” ucapnya. “Dan itu terlihat. Ketika mereka sudah punya keterampilan, muncul rasa percaya diri yang baru,” lanjutnya.
Kapasitas dan Masa Pelatihan
Panti Taruna Jaya 1 saat ini menampung sekitar 100 orang warga binaan. Dengan luas sekitar 6.000 meter persegi, panti ini sebenarnya mampu menampung lebih banyak. Sementara itu, total warga binaan yang berada dalam naungan Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini berjumlah sekitar 7.700 jiwa.
Para Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tinggal di panti ini umumnya menjalani masa pembinaan selama satu tahun. Namun, masa tinggal dapat diperpanjang jika mereka belum terserap ke dunia kerja.
“Rata-rata mereka disiapkan selama satu tahun. Tapi kalau belum terserap, biasanya diperpanjang. Tapi karena fasilitasnya baik dan pelatihan juga bagus, umumnya mereka bisa langsung terserap oleh pasar,” jelas Pramono.
Namun demikian, ia mengungkapkan adanya tantangan emosional bagi warga binaan ketika harus meninggalkan panti setelah masa pembinaan berakhir.
“Kebanyakan mereka adalah anak jalanan, keluarga tidak mampu, bahkan tidak punya orang tua. Mereka tidak tahu mau ke mana. Sehingga dengan demikian, mereka merasa ini menjadi rumahnya. Dan itulah kenapa untuk meninggalkan tempat ini juga tidak gampang,” pungkasnya. (M-1)
[OTOMOTIFKU]