Reformasi Kepolisian Jangan Dicampuri Urusan Politik

Reformasi Kepolisian Jangan Dicampuri Urusan Politik
Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji .(MI/Vicky Gustiawan)

MANTAN Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, menilai reformasi di tubuh Polri sangat mendesak dilakukan demi menjawab tuntutan publik. Ia menyebut ada sejumlah langkah strategis yang harus segera diambil.

“Langkah pertama, Polri jangan dicampuri urusan politik. Misalnya, pengangkatan Kapolri jangan harus dengan persetujuan DPR. Itu seharusnya murni keputusan Presiden,” kata Susno dalam keterangannya, Sabtu (27/9).

Menurut dia, publik sebenarnya sudah paham apa yang perlu direformasi seperti budaya kekerasan aparat hingga penentuan status Polri dalam ketatanegaraan. “Apakah Polri tetap di bawah Presiden atau di bawah partai? Silakan orang politik menilainya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti mekanisme pengangkatan Kapolri yang selama ini melibatkan DPR. “Hak DPR ada di situ, hak Presiden ada di situ. Akibatnya, lembaga Polri bisa dimasuki campur tangan politik. Bisa nitip perkara, nitip jabatan,” tegasnya.

Selain itu, Susno mempertanyakan keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dinilainya masih lemah. “Apakah kompolnas akan tetap seperti ini? Atau kita bentuk kompolnas yang kuat dengan kewenangan undang-undang sampai ke daerah?” ucapnya.

Lebih lanjut, Susno juga menyinggung tim internal yang dibentuk Kapolri untuk melakukan pembenahan. Menurutnya, tim tersebut harus benar-benar bisa memulihkan kepercayaan publik. 

“Jangan sampai reformasi hanya dilakukan oleh segelintir orang. Bukan hanya 52 orang, tapi seluruh anggota Polri, mulai dari Kapolri sampai ke tingkat Polsek,” kata Susno.

Lebih jauh, ia menilai upaya reformasi Polri tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari pucuk pimpinan, yakni Kapolri.

“Siapa yang harus memulai reformasi? Yaitu figur nomor satu, Kapolri, karena dia punya panitia lengkap sampai ke bawah. Kapolri punya kewenangan besar sekali, bisa mengganti semua pejabat di Mabes Polri, Kapolda, dan seterusnya,” jelas Susno dalam keterangannya, Sabtu (27/9).

Ia juga mengingatkan agar reformasi Polri tidak berhenti hanya sebagai dokumen atau sekadar naskah di atas kertas. “Pertanyaannya, apakah reformasi nanti hanya menghasilkan naskah di atas kertas yang kemudian dibawa ke lembaga pendidikan? Yang harus diubah itu perilaku,” pungkasnya. (Dev/P-2) 

 

 

[OTOMOTIFKU]