
SEJUMLAH penerima bantuan sosial (bansos) sempat mengalami pencabutan rekening karena terindikasi masalah. Menurut peneliti senior tata kelola kemiskinan dan ketimpangan dari Smeru Institute, Asri Yusrina, kondisi ini tidak serta-merta menutup kesempatan mereka untuk kembali menerima bantuan.
“Selama penerima bisa menunjukkan sanggahan yang jelas dan lolos verifikasi di tingkat kelurahan, maka tidak ada masalah bagi mereka untuk memperoleh kembali haknya,” kata Asri saat dihubungi, Selasa (16/9).
Menurutnya, penerima bansos yang terindikasi bermasalah biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, NIK dan nama ganda, penerima berasal dari keluarga aparatur sipil negara (ASN), penerima dari keluarga dengan gaji di atas upah minimum provinsi (UMP), hingga terindikasi kasus seperti judi online (judol).
Ia mengatakan, misalnya untuk kasus NIK atau nama ganda, penyelesaiannya harus dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Oleh karenanya, semua indikasi masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara melakukan proses verifikasi ulang sesuai dengan kebutuhannya.
“Mereka yang sempat terindikasi masalah bisa kembali menerima bansos, karena setiap kasus memiliki alasan yang berbeda. Tidak masalah apabila mereka mampu menunjukkan sanggahan yang jelas, lengkap dengan bukti, dan diverifikasi di tingkat kelurahan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang status rekeningnya dicabut karena terindikasi bermasalah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penerima bansos yang terdampak masih bisa kembali menerima bantuan apabila menyelesaikan verifikasi dan pemutakhiran data.
“Sebagian ada yang benar-benar menyalahgunakan, ya katakanlah salah satunya bertransaksi judi online, tapi ada juga yang dimanfaatkan pihak lain. Oleh karena itu kami beri kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data,” kata Saifullah, Senin (15/9). (Fik/M-3)
[OTOMOTIFKU]