
PESERTA yang berprestasi berpeluang besar lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Sumatra Utara. Pemprov Sumut membuka total 11.658 formasi yang didominasi tenaga guru untuk memerkuat layanan pendidikan di wilayahnya.
“Kelulusan murni berdasarkan prestasi peserta. Jika ada pihak menjanjikan kelulusan dengan imbalan, itu merupakan penipuan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Senin (15/9).
Dia menjelaskan, Sekretaris Daerah Sumut Togap Simangunsong telah menandatangani pengumuman resmi pengalokasian formasi pada 12 September 2025. Formasi terbagi menjadi dua kelompok, yakni pegawai non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN sebanyak 11.041 orang dan non-ASN yang belum terdaftar sebanyak 617 orang.
Rinciannya, formasi guru mencapai 6.726, tenaga teknis 4.311, dan tenaga kesehatan hanya 4 formasi. Untuk kelompok non-ASN yang belum terdaftar di BKN, dialokasikan 384 formasi guru dan 233 formasi tenaga teknis.
Seluruh proses rekrutmen dilakukan tanpa pungutan biaya. Peserta diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui laman SSCASN BKN mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Peserta juga harus menyiapkan SKCK, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah dan dokumen pendukung lainnya.
Dia pun mengimbau peserta untuk mewaspadai oknum yang menjanjikan kelulusan. Seluruh informasi resmi terkait proses seleksi dapat dipantau melalui laman www.sumutprov.go.id dan https://bapeg.sumutprov.go.id, atau layanan email di [email protected].
Dengan alokasi lebih dari 11 ribu formasi, Pemprov Sumut menargetkan penguatan layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan teknis. Langkah ini sekaligus memberi kepastian status bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. (H-2)
[OTOMOTIFKU]