Soal Demonstrasi, Hasil Penyelidikan Tim Independen LNHAM Harus Berkekuatan Hukum

Soal Demonstrasi, Hasil Penyelidikan Tim Independen LNHAM Harus Berkekuatan Hukum
Polisi memblokade pengunjuk rasa yang akan menuju Gedung DPR di Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8/2025) .(MI/Usman Iskandar)

LEMBAGA Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) resmi membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut demonstrasi yang berujung kerusuhan pada Agustus lalu. Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa kewenangan lembaga-lembaga negara tidak akan bertambah dengan adanya tim tersebut. Ia mendesak Komnas HAM agar segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan dugaan kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran HAM berat,” ujar Isnur aaat dikonfirmasi, Sabtu (20/9). 

Isnur menilai, ada persoalan serius terkait kepentingan politik Presiden yang membuat pemerintah enggan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGFP) yang melibatkan ahli dan masyarakat sipil. Ia juga menduga penyelidikan tim LNHAM tidak akan berjalan maksimal. 

“Problemnya adalah ada hal-hal yang menyangkut aspek kepentingan dari Presiden yang menyeluruh menyangkut anak buahnya, menyangkut dugaan keterlibatan aparat di bawahnya, maupun oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Isnur mempertanyakan mekanisme kerja tim enam lembaga yang dibentuk LNHAM, mengingat masing-masing memiliki kewenangan berbeda berdasarkan undang-undang. 

“Misalnya Ombudsman bisa mencari maladministrasi, Komnas Perempuan fokus pada perlindungan perempuan. Jadi harusnya diperjelas mekanisme kerja samanya seperti apa,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar kerja tim tidak berjalan lambat hingga menghilangkan bukti-bukti penting. “Jangan sampai kajian-kajiannya sangat lambat sehingga kehilangan banyak bukti yang sudah terlambat dikumpulkan,” ucapnya.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini tidak boleh berakhir dengan rekomendasi yang lemah dan tidak memiliki kekuatan hukum. “Rekomendasi jangan hanya sekadar rekomendasi yang tidak mengikat, tidak menghasilkan, dan tidak membongkar peran serta dugaan keterlibatan institusi tertentu. Kalau begitu, kita akan meragukan penyelesaian seperti ini karena punya banyak keterbatasan,” ucapnya.

Ia juga menyinggung minimnya kemauan politik Presiden untuk membuka kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan mengakibatkan setidaknya 11 orang meninggal dunia secara terang benderang. 

“Sebenarnya kita melihat Presiden itu tidak punya itikad atau semangat untuk membongkar apa yang terjadi di bawahnya. Peristiwa kerusuhan ini mungkin melibatkan institusi atau lembaga negara,” ungkap Isnur.

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap tragedi yang menewaskan 10 orang dan merugikan banyak perusahaan. 

“Kita melihat ada situasi ketidakpedulian dan memandang peristiwa ini seolah biasa saja. Itu yang membuat kami khawatir Presiden tidak punya semangat untuk membuka kasus ini secara kenegaraan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Isnur mengingatkan kembali pengalaman kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, yang kala itu sempat dibentuk Tim Pencari Fakta namun hubungannya dengan lembaga negara tertentu tidak pernah dibuka ke publik. 

“Sekarang kan tidak ada itikad untuk membuka itu. Artinya Presiden jangan-jangan sudah tahu siapa aktor-aktor yang bergerak di belakangnya dan tidak mau membongkarnya,” katanya. (Dev/P-2) 

 

[OTOMOTIFKU]