Ilustrasi.(MI) KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya tidak menjerat para tersangka penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu ( KCP) Bank Pemerintah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamar Ilham Pradipta dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Meski, tindakan penculikan akhirnya menewaskan korban. “Terkait masalah dikenakan 340, karena mungkin ini kita lihat dari niatnya dari awal. Kalau (pasal) […]