
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi gerakan masyarakat yang menolak penggunaan sirene dan strobo ilegal di jalan raya.
Menurut Pramono, aturan terkait penggunaan sirene dan strobo sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk itu aturan ini semuanya yang ngatur sebenarnya pemerintah pusat. Kami hanya menjalani,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (17/9).
Ia mengatakan, dirinya tidak terbiasa menggunakan sirene secara berlebihan saat berkendara dengan mobil dinas.
“Selama saya menggunakan mobil patwal hampir nggak pernah tat tot tat tot,” ujarnya.
Politkus PDIP itu menyebut lebih nyaman saat tidak mendapat pengawalan, terutama saat menjalankan aktivitas di akhir pekan.
“Apalagi Sabtu-Minggu saya juga nggak pernah dikawal. Jadi saya menikmati malah nggak dikawal sebenarnya,” katanya.
Adapun isu penggunaan sirene dan strobo ilegal belakangan ramai diperbincangkan publik. Hal ini menyusul banyaknya kendaraan yang kedapatan menggunakan perangkat tersebut tanpa status kendaraan prioritas di jalan raya.
Akun Instagram @ajiarchive.psd misalnya, yang belakangan menarik perhatian warganet karena membagikan poster dengan tulisan “Hidupmu dari Pajak Kami, Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan.”
Poster tersebut menampilkan ilustrasi mobil dengan sirene berwarna biru dan merah, yang kerap diasosiasikan dengan kendaraan dinas. Unggahan itu menyiratkan pesan agar sirene tidak digunakan sembarangan, terutama oleh kendaraan yang bukan prioritas di jalan raya.
“Kalau ada mobil tot tot tot wuk wuk wuk tapi bukan kendaraan prioritas, enggak usah dikasih jalan,” tulis keterangan unggahan itu, dikutip Rabu (17/9/2025).
Pesan ini mendapat respons luas dari pengguna media sosial. Hingga Rabu siang ini, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 27 ribu tanda suka, 4.800 kali dibagikan, dan ribuan komentar yang sebagian besar mendukung pesan tersebut. (Far/P-3
[OTOMOTIFKU]