
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada 2026. Kebijakan ini sejalan dengan tuntutan petani serta pekerja tembakau yang sejak lama meminta adanya moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.
“Jadi di tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” kata Purbaya, Jumat (26/9).
Purbaya menegaskan, perhatian pemerintah saat ini lebih diarahkan pada pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Ia menilai penertiban produk tanpa cukai sah harus diprioritaskan sebelum membahas rencana kenaikan tarif di tahun-tahun mendatang.
“Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak,” tegasnya.
Apa yang disampaikan Purbaya dinilai sejalan dengan aspirasi kaum pekerja dan petani sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah menyampaikan harapan dari ekosistem tembakau agar tarif CHT tidak naik pada tahun depan atau ditunda selama tiga tahun ke depan.
“IHT tahun ini terpuruk akibat kebijakan cukai yang salah dalam beberapa tahun terakhir. Ancaman PHK pun muncul. Kami harap dengan cukai tidak naik, tekanan pabrik rokok bisa berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani,” katanya.
Samukrah mengatakan kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan tidak konsisten berdampak tidak baik bagi bagi industri tembakau baik di hulu maupun hilir.
“Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun adalah suara dari industri dan bisa memperbaiki kondisi IHT saat ini, pengaruhnya akan sangat besar bagi petani dan industri rokok. Pendapatan petani akan meningkat dan daya beli industri ke petani bisa lebih maksimal. Ekosistem ini yang perlu dijaga,” katanya.
Senada, Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, mengatakan bahwa moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun menjadi kebutuhan mendesak untuk meredam dampak sosial-ekonomi.
“Moratorium CHT akan menjadi penyangga di tengah kondisi sosial-ekonomi yang sedang berat, seperti daya beli melemah, angka PHK meningkat, dan jutaan masyarakat Indonesia yang menganggur,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah memang semestinya mendengar aspirasi kaum pekerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tembakau.
“Kami berharap Pak Menteri Purbaya benar-benar mendengarkan suara rakyat dan menjadikan sektor ini bukan sekadar objek pungutan negara, tapi ekosistem tembakau adalah bagian penting dari perekonomian, baik untuk pekerja maupun bangsa Indonesia,” pungkas Sudarto. (E-3)
[OTOMOTIFKU]