
KEMENTERIAN Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA). Uji kompetensi ini menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kemampuan dasar calon mahasiswa sebelum melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
TKA dirancang untuk menilai kemampuan siswa dalam berpikir kritis, pemecahan masalah, serta penguasaan materi inti seperti literasi membaca, literasi numerasi, dan penalaran ilmiah. Tes ini menguji pengetahuan umum siswa dan kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan belajar di tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
“Banyak guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6 dinilai 8. Harusnya 8 dinilai 10,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Oleh karena itu, penyelenggaraan TKA diharapkan dapat menjadi validator nilai rapor murid.
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran TKA dibuka mulai tanggal 24 Agustus 2025 sampai dengan 5 Oktober 2025. Satuan Pendidikan dapat melakukan registrasi melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Satuan pendidikan diimbau untuk melengkapi persyaratan sejak awal dan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir, agar memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Khusus pelaksanaan TKA pada jenjang SMA, satuan pendidikan diharapkan berkoordinasi dengan orang tua peserta didik untuk melakukan verifikasi ulang terhadap formulir isian, khususnya terkait pemilihan mata pelajaran yang akan diambil ketika pelaksanaan TKA.
Mengapa TKA Penting?
TKA bukan sekadar syarat administratif, melainkan investasi untuk masa depan murid. Hasil TKA dapat menjadi cerminan kemampuan dasar sekaligus menjadi tiket awal menuju pendidikan tinggi yang lebih berkualitas. Dengan hasil tes yang terukur, perguruan tinggi memiliki rujukan objektif dalam melakukan seleksi, sementara siswa mendapatkan gambaran nyata mengenai kekuatan dan area belajar yang masih perlu ditingkatkan.
TKA memiliki fungsi strategis bagi berbagai kalangan yakni peserta didik, guru, satuan pendidikan, orang tua, dinas pendidikan, hingga instansi terkait lainnya. Bagi peserta didik, TKA bukan semata-mata menjadi syarat administratif untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, melainkan juga melatih keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills) yang sangat bermanfaat dalam perkuliahan maupun dunia kerja.
Bagi guru dan satuan pendidikan, TKA dapat menjadi sumber informasi berharga mengenai kualitas pembelajaran yang telah dilaksanakan sekaligus menjadi instrumen pemetaan minat dan potensi siswa. Dengan demikian, pendekatan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih holistik, personal, dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Selain itu, TKA juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara sekolah dengan orang tua, sehingga terjalin pertukaran informasi yang konstruktif terkait perkembangan dan kebutuhan belajar anak.
Pemerintah Daerah Mendukung TKA
Penyelenggaraan TKA mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Salah satu contoh, dalam video yang beredar melalui pesan singkat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sadimin.,S.Pd.,M.Eng menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Dalam video tersebut Sadimin menyatakan bahwa ia beserta jajarannya dan satuan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah siap menyongsong babak baru asesmen terstandar melalui TKA. Sadimin menegaskan pihaknya siap memanfaatkan hasil capaian TKA tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan di tingkat daerah.
Selain Jawa Tengah, pemerintah daerah lainnya juga sudah memulai sosialisasi terkait pentingnya mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Akun Instagram milik Dinas Pendidikan Jawa Barat @diskdikjabar sudah mengunggah konten terkait pentingnya TKA. Di Provinsi Gorontalo, sosialisasi terkait tes kemampuan akademik, dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengadakan rapat koordinasi penyelenggaraan TKA dengan elemen elemen pendidikan di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik telah mendapat dukungan luas dari berbagai daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu asesmen pendidikan di Indonesia
Jumlah Pendaftar Terus Meningkat
Melansir laman https://tka.kemendikdasmen.go.id/ saat ini jumlah pendaftar TKA terus meningkat. Jumlah calon peserta yang sudah melakukan penarikan biodata tercatat lebih dari 3.000.000 murid, sedangkan yang sudah mendaftar sudah mencapai lebih dari 1.000.000 murid dari berbagai satuan pendidikan setingkat SMA/SMK sederajat. Jumlah pendaftar dari satuan pendidikan nonformal yang akan menggunakan Tes Kemampuan Akademik sebagai sarana penyetaraan ijazah mengalami peningkatan jumlah.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok menegaskan pentingnya TKA dalam seleksi tahun 2026. “Hal baru pada SNPMB 2026 adalah pada ketentuan umum, siswa yang mengikuti SNBP wajib memiliki nilai TKA, demikian juga pada ketentuan khusus, siswa eligible harus memiliki nilai TKA. Karena pelaksanaan TKA dijadwalkan pada November, kami menyampaikan kepastian ini sejak sekarang agar siswa memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri,” ujarnya, kemarin.
TKA diselenggarakan oleh pemerintah secara gratis dan tidak dipungut biaya. Murid maupun orang tua tidak perlu khawatir akan adanya pungutan, karena seluruh proses mulai dari pendaftaran, pelaksanaan, hingga pengolahan hasil TKA difasilitasi penuh oleh pemerintah. Hal ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap murid, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang setara dalam mengikuti TKA sebagai instrumen asesmen yang adil dan objektif.
Kemendikdasmen mengajak seluruh siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih lanjut untuk tidak melewatkan kesempatan mengikuti TKA. Dengan mengikuti tes ini, siswa bisa lebih siap menghadapi proses seleksi sekaligus mempersiapkan diri menyongsong masa depan yang lebih cerah. Selain mengajak para siswa untuk berpartisipasi, Kemendikdasmen juga mengajak satuan pendidikan, guru dan orang tua murid untuk terus memberikan dukungan kepala murid, utamanya yang saat ini berada di kelas 12, untuk terus mengembangkan potensinya, salah satunya melalui keikutsertaan dalam Tes Kemampuan Akademik.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal lengkap, dan panduan teknis TKA dapat diakses melalui situs resmi: tka.kemendikdasmen.go.id. (H-2)
[OTOMOTIFKU]