Tim Reformasi Internal Polri Jangan Sampai Jadi Tandingan Tim Bentukan Presiden

Tim Reformasi Internal Polri Jangan Sampai Jadi Tandingan Tim Bentukan Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

PENELITI Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengingatkan adanya potensi tumpang tindih antara Tim Reformasi internal Polri dengan Komisi Reformasi yang tengah disiapkan Presiden Prabowo Subianto. 

Ia menyarankan Polri mendukung penuh tim bentukan pemerintah agar tidak muncul kesan membuat tim tandingan.

“Kalau tidak sinkron, justru akan menimbulkan stagnasi akibat perbedaan perspektif yang tidak substansial,” ujar Bambang saat dihubungi Media Indonesia, Senin (22/9). 

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus pada agenda reformasi kepolisian. Pada 17 September lalu, ia melantik mantan Wakapolri, Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Presiden juga pernah menyatakan rencananya membentuk tim atau komisi reformasi Polri, sebuah langkah yang tak lepas dari tuntutan publik saat unjuk rasa besar-besaran akhir Agustus lalu.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bila tim internal tidak sesuai harapan masyarakat, hal itu bisa menjadi blunder. 

“Itu justru memperkuat alasan Presiden untuk mempercepat pergantian Kapolri,” tegasnya.

Ia menilai langkah Presiden membentuk komisi independen merupakan sinyal kuat bahwa perbaikan Polri adalah agenda prioritas nasional, bukan sekadar urusan internal institusi. 

Karena itu, sikap mendukung dari Polri justru akan memperkuat posisi lembaga ini di mata publik.

“Kalau Polri bersikap defensif atau menunjukkan resistensi, masyarakat bisa semakin curiga bahwa reformasi ini hanya formalitas. Padahal dukungan terhadap tim Presiden akan menegaskan bahwa Polri siap diawasi dan dievaluasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi erat antara dua tim sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan menjaga konsistensi reformasi.

“Tujuannya kan sama, yakni memperbaiki institusi. Maka jangan sampai perbedaan teknis memperlambat agenda besar reformasi Polri,” pungkas Bambang. (P-4)

[OTOMOTIFKU]