Transformasi Perseroda Momentum PAM Jaya Tingkatkan Layanan Publik

Transformasi Perseroda Momentum PAM Jaya Tingkatkan Layanan Publik
Warga berjalan di samping Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Kalimalang, Jakarta, beberapa waktu lalu .(Antara/Fakhri Hermansyah)

TRANSFORMASI status PAM Jaya dari perusahaan umum daerah (perumda) menjadi perseroan daerah (perseroda) dinilai membawa banyak keuntungan bagi peningkatan pelayanan air minum perpipaan di Ibu Kota. 

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Ahmad Abubakar, pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.

“Transformasi menjadi perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujar Ahmad melalui keterangannya, Senin (22/9).

Ia mengatakan, secara teori perubahan status menjadi perseroda dapat meningkatkan akses permodalan, memberikan fleksibilitas, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

“Dengan status perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Ahmad menilai perubahan status tersebut tidak akan berpengaruh pada pelayanan pelanggan. Artinya, masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan secara maksimal sebagaimana sebelumnya. 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik.”

Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat PAM Jaya dalam aspek finansial dan operasional, tetapi juga mempertegas komitmen perusahaan sebagai penyedia layanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jakarta. (Far/P-2)

[OTOMOTIFKU]