Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Segera Undang Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan

Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Segera Undang Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan
ilustrasi.(MI)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberi masukan perihal akselerasi transformasi Polri dalam waktu dekat. Hal ini sebagai wujud dari Komitmen Polri menerima masukan dan kirtikan dari semua pihak.

“Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami. Sehingga, kemudian itu menjadi satu rangkuman besar,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).

Tak hanya masyarakat sipil, Kapolri menyebut aspirasi juga akan dihimpun dari para pakar hingga pengamat yang kerap mengkritisi Korps Bhayangkara. Menurutnya, kritik juga bagian dari suara-suara yang mewakili publik.

“Kemudian hal-hal ini nanti akan kita sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Listyo memastikan semua masukan yang ada akan dikaji oleh tim yang telah dibentuk. Sehingga, harapan masyarakat terkait Korps Bhayangkara ke depan betul-betul bisa ditindaklanjuti.

“Mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh bapak presiden juga kemudian melihat itu semua, mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan,” terang Listyo.

Di sisi lain, Kapolri memastikan Tim Transformasi Reformasi Polri selaras dengan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah. Adapun, Komite Reformasi Polri nantinya digawangi sembilan tokoh, salah satunya mantan Menteri Koordintor bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan kemudian mengimplementasikan apa yang akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki dan membuat institusi Polri ini semakin bisa melaksanakan tugasnya, sesuai dengan amanah yang diberikan di Undang-Undang Dasar 1945 maupun yang ada di dalam Undang-Undang Kepolisian,” pungkas Listyo. (Yon/P-3)

[OTOMOTIFKU]